Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Perceraian Artis

Fakta Sidang Perceraian Nikita Mirzani dan Dipo Latief, Pengacara Sebut Dipo Tak Akui Menikahi Niki

Berikut beberapa fakta sidang lanjutan Nikita Mirzani dan Dipo Latief yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Penulis: Reporter Online | Editor: Yeshinta Sumampouw
Instagram @nikitamirzanimawardi_17 (Tribunmanado.co.id)
Kolase Foto 

Kemudian, ada pula bukti kesepakatan keduanya melakukan pernikahan.

"Bukti selanjutnya termasuk tadi itu, ada tidaknya perkawinan, bukti pernah dilaksanakan perkawinan bahkan bukti sama-sama sepakat untuk melakukan pernikahan sebagaimana disampaikan Niki selama ini," ungkap Usman Asgar.

Selain itu, ada juga bukti Dipo Latief dalam membiayai anak hasil pernikahan Nikita Mirzani, dimulai sejak di kandungan hingga sang anak lahir.

"Selanjutnya bukti terkait nafkah anak, biaya perawatan anak selama masa kehamilan, sampai melahirkan itu juga disampaikan," tutup Usman Asgar. (*)

Bukti-bukti tersebut berupa dokumentasi yang menunjukkan adanya pernikahan yang terjadi antara Nikita Mirzani dan Dipo Latief.

"Ada surat, ada foto, dokumentasi soal perkawinan di mana setelah terjadi, perkawinan itu didokumentasikan.

Saya rasa juga temen-temen media tahu juga foto seperti apa karena mbak Niki udah pernah juga sampaikan di Instagram atau sosmednya dia.

Itu sebagian yang kami sampaikan juga tapi ada yang foto-foto itu sama juga dengan yang disampaikan dengan kami di sini," ungkap Usman Asgar.

Saksi dari Nikita Mirzani Tak Hadir dalam Persidangan.

Diungkapkan pengacara Nikita MIrzani, saksi dari pihaknya berhalangan hadir saat sidang Kamis (23/5/2019) kemarin.

"Sudah kami ajukan. Dan sebenernya ada saksi.

Cuma, karena saksinya belum siap hari ini ada beberapa.

Jadi diberi kesempatan minggu depan," tutup Usman Asgar.

Selain itu pada sidang selanjutnya, Nikita Mirzani akan menghadirkan saksi yang merupakan keluarga dari Nikita Mirzani.

"Saksi pasti keluarga Niki yang hadir saat nikah dan ada beberapa lagi," ungkap Fahmi Bachmid saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (23/5/2019).

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved