Aksi 22 Mei
PP Muhammadiyah Prihatin dan Mengecam Kerusuhan Dua Hari Kemarin
Banyak pihak yang menginginkan agar aksi massa di depan Kantor Bawaslu segera dihentikan. Begitu juga dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Banyak pihak yang menginginkan agar aksi massa di depan Kantor Bawaslu segera dihentikan.
Begitu juga dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyerukan agar aksi massa di depan Kantor Bawaslu RI dan sekitarnya segera dihentikan.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir menuturkan Muhammadiyah prihatin dan mengecam kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019, yang menimbulkan korban jiwa.
Meski penyampaian aspirasi di depan publik merupakan hal yang dijaminkan oleh Undang-undang namun Haedar mengatakan demokrasi perlu dilandasi jiwa kebijaksanaan dan permusyawaratan.
Baca: Ini Tanggapan Ketua Bawaslu Abhan Mengenai Kericuhan Aksi 22 Mei
Baca: Adian: Kapolri, Luhut dan Saya Jadi Target Penculikan dan Pembunuhan
Baca: Enam Laporan Sengketa Pemilu Diterima MK, Lima Perkara Tingkat DPRD Provinsi
"Manakala terbukti menimbulkan dan membuka peluang bagi besarnya kemudaratan maka menjadi lebih baik dan maslahat jika aksi massa itu dicukupkan atau dihentikan dengan mempercayakan masalah sengketa Pemilu pada proses hukum," ungkap Haedar di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
Muhammadiyah pun meminta semua pihak agar dapat menahan diri dan menghentikan semua bentuk kekerasan dan tindakan anakis yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
"Sungguh mahal harganya Indonesia mengalami eskalasi kerusuhan dan anarki karena persengketaan politik Pemilu lima tahunan. Masih banyak permasalahan dan agenda nasional untuk diselesaikan bersama," ungkap Haedar.
Baca: Cindy Permadi Viral, Netizen : Cindy Lecet Kami Turun Gunung
Baca: Terjadi Kecelakaan di Ring Road, Kasat Lantas Belum Mengetahui Kronologi Kecelakaan
Baca: Moms, Jangan Lakukan ini Saat Ajarkan Anak Puasa Ya
Lebih jauh, Muhammadiyah berharap Mahkamah Konstitusi dapat menyajikan persidangan yang adil, transparan, profesional, dan independen, serta bebas dari kepentingan apapun.
"Keputusan MK nantinya harus dihormati dan semua pihak harus mengakhiri proses politik Pemilu 2019 secara konstitusional serta kembali bersatu dan membangun Indonesia yang sarat tantangan ke depan," ungkap Haedar.
Sementara itu, serukan berdamai juga ditujukan kepada masyarakat, khususnya warga Persyarikatan Muhammadiyah, untuk tidak terpengaruh oleh informasi dan pesan-pesan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan mengedepankan sikap kritis, damai, serta bijak. (Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PP Muhammadiyah Minta Aksi Massa Dihentikan