Berita Seleb
JPU Hadirkan 3 Saksi di Sidang Narkotika Steve Emmanuel
Sidang lanjutan Steve Emmanuel terkait kasus narkoba kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta pada Kamis (23/5/2019)
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang lanjutan Steve Emmanuel terkait kasus narkoba kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta pada Kamis (23/5/2019).
Setelah sebelumnya sempat tertunda karena dua hakim berhalangan hadir, sidang beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum tersebut akhirnya digelar.
Rinaldy mengatakan ia telah memanggil tiga orang saksi untuk dihadirkan dalam persidangan nanti.
"Saya panggil saksi hari ini ada tiga," ujar Rinaldy saat awak media menghubungi melalui pesan WhatsApp pada Kamis, (23/5/2019).
Selain saksi dari Jaksa Penuntut Umum, juga akan dihadirkan satu saksi dari pihak Steve sendiri.
Sementara itu, kuasa hukum Steve, Firman Chandra yang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengatakan, ada satu saksi dari pihaknya yang akan hadir dalam persidangan.
"Jadi ada tiga dari JPU, dan kami akan hadirkan salah satu saksi, dokter keterangan obat," ujar Firman.
Selain itu ia juga telah berdiskusi dengan Andi Soraya untuk menjadi salah satu saksi dari pihak terdakwa.
"Nah ada kemungkinan, saya sudah berdiskusi. Pertama adalah Andi Soraya karena Andi Soraya mengenal karakter Steve, bagaimanapun Andi Soraya lama hidup dengan Steve jadi tahu karakter Steve," tambahnya.
Tak hanya itu, nama Indra Bruggman juga disebut oleh Firman akan menjadi saksi dalam sidang narkoba Steve.
"Kedua kemungkinan ada namanya Indra Bruggman, kalau Indra punya waktu juga," ungkap Firman.
"Jadi saya sampaikan minimal saksi yang meringankan adalah dua orang. Jadi bisa Andi Soraya, bisa Indra Brugman, minimal dua orang bisa hadir, syukur kalau tiga orang," katanya.
Diketahui, artis peran Steve Emmanuel ditangkap setelah kedapatan memiliki dan menyelundupkan narkoba jenis Kokain.
Steve ditangkap pada hari Jumat, 21 Desember 2018 lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
Informasi Steve sebagai pengguna didapatkan dari laporan masyarakat yang tidak ingin disebutkan identitasnya.