Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aksi 22 Mei

Berikut 3 Senjata Api yang Dipakai Demonstran saat Aksi 22 Mei, 1 Laras dari Purn Danjen Kopassus

Tiga senjata sitaan itu berasal dari penangkapan enam orang, diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Editor: Frandi Piring
KOMPAS TV
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) menunjukkan barang bukti senjata api sitaan saat menyampaikan konferensi pers perkembangan pascakerusuhan di Jakarta di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga senjata api sitaan yang akan dipakai dalam aksi unjuk rasa hari ini, Rabu (22/5/2019), ditunjukkan kepada publik.

Tiga senjata sitaan itu berasal dari penangkapan enam orang.

Senjata-senjata tersebut ditunjukkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu siang.

Dalam jumpa pers tersebut, hadir Menko Polhukam Wiranto, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan pejabat TNI-Polri lain.

Tito mengatakan, pada 19 Mei 2019, pihaknya menemukan senjata laras panjang M4.

Ia tidak menjelaskan berapa orang yang ditangkap terkait senjata itu.

Senpi tersebut dilengkapi peredam.

Tito juga menunjukkan alat peredam suara tersebut. Tito menjelaskan, senpi M4 itu bisa dipasang teleskop untuk penembak runduk atau sniper.

Kemudian pada 21 Mei kemarin, pihaknya menangkap tiga orang.

Dua senjata api laras pendek disita masing-masing jenis revolver dan glock serta sekitar 50 butir peluru.

Menurut Tito, pengakuan para tersangka, tiga senpi tersebut akan digunakan saat demo hari ini.

"Kita memang sudah dapat info akan ada rencana pada aksi 22 Mei akan melakukan penembakan.

Termasuk penembakan terhadap massa kemudian diciptakan martir sehingga timbul kemarahan publik," kata Tito.

Tito menambahkan, informasi yang didapat, masih ada senpi yang beredar.

Pengunjuk Rasa Aksi 22 Mei Tetap Tak Bubar Saat Waktu Sahur Meski TNI Coba Negosiasi
Pengunjuk Rasa Aksi 22 Mei Tetap Tak Bubar Saat Waktu Sahur Meski TNI Coba Negosiasi (Warta Kota/Feri Setiawan)

Baca: Aksi 22 Mei, Nama Cindy Permadi Jadi Viral, Netizen Buatkan Lagu, Ini Lirik Lengkap Lagu untuk Cindy

Baca: Viral Reporter Cindy Permadi saat Siaran Langsung Aksi 22 Mei, Warganet: Hati-hati Ya Sayang

Baca: 6 Imbauan Kominfo RI Terkait Aksi 22 Mei, Tak Sebar Konten-konten Mengandung Hal Ini!

Sehari sebelumnya, Wiranto mengatakan, mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko sudah ditetapkan tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Soenarko sudah ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur, Jakarta.

Hal itu disampaikan Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Selasa (21/5/2019).

"Mayjen Soenarko sudah dipanggil, sudah diperiksa dan sekarang sudah jadi tersangka dan ditahan di rumah tahanan POM Guntur dengan tuduhan memiliki dan menguasai senjata api ilegal," kata Wiranto.

Wiranto mengatakan, dalam situasi seperti ini tidak diizinkan memiliki senpi ilegal.

Ia tidak menjelaskan situasi seperti apa yang dia maksud.

Namun, belakangan Wiranto menegaskan bahwa memiliki senpi ilegal dilarang secara hukum.

"Dalam situasi seperti ini tidak diizinkan dan tidak diperbolehkan dan itu ada hukumnya, aparat keamanan tidak mengada-ada," kata Wiranto.

"Menjaga keamanan nasional dibutuhkan tindakan tegas seperti itu," tambah dia.

Ketika ditanya apakah kepemilikan senjata api ilegal itu terkait dengan aksi unjuk rasa 22 Mei, Wiranto tidak mau menjawab.

Ia beralasan proses penyidikan belum selesai.

"Tidak terkait apa-apa karena baru penyelidikan, menguasai senpi ilegal tidak diizinkan siapa pun.

Itu ada hukumnya, ada undang-undang.

Soal nanti mau digunakan untuk apa nanti pendalamannya dalam proses penyidikan, belum selesai," kata Wiranto.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi sebelumnya mengatakan, TNI dan Polri melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penyelundupan senjata api.

Selain Soenarko, tentara aktif Praka BP juga sudah ditahan.

Saat ini, Soenarko menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur, sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur.

Senjata ilegal yang diamankan dari Soenarko yakni senjata laras panjang M4 Carbine buatan Amerika Serikat.

M4 Carbine atau Karabin M4 adalah versi pendek dan ringan dari senapan serbu M16.

Karabin M4 memiliki 80% bagian yang sama dengan M16A2.

M4 memiki pilihan tembakan semi-otomatis dan burst tiga butir peluru (sama dengan M16A2).

Senapan serbu M4 ini biasa digunakan oleh tentara angkatan darat dan Korps Marinir AS.

Senapan serbu M4 diketahui memiliki laras 14,5 inci dengan peluru kaliber 5.56 milimeter dari magasin yang berisi tiga puluh peluru. (kompas.com/jessi carina)

Berita Terkait:

Baca: Tak Hanya di Jakarta, Daerah Ini Juga Gelar Aksi Terkait 22 Mei

Baca: Fakta-fakta Aksi 22 Mei: Bakar Pos Polisi hingga Tertangkapnya Pria Bersenjata

Baca: Skenario Martir Sniper Aksi 22 Mei: Begini Pejelasan Kapolri

Follow Instagram Tribun Manado:

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul: Video 3 Senjata Api yang Akan Dipakai dalam Aksi 22 Mei, 1 Disita Polisi dari Mantan Danjen Kopassus
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved