Aksi 22 Mei
Anggota Ormas Tertembak Saat Unjuk Rasa, Ini Penjelasan Mahfud MD
Mengenai adanya tudingan bahwa pihak kepolisian melakukan aksi penembakan terhadap demonstran dalam kericuhan yang terjadi di Jakarta, Mahfud MD.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ada anggota ormas Islam yang tertembak pada saat aksi unjuk rasa kemarin malam di Depan Kantor Bawaslu RI.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD angkat bicara atas informasi tersebut.
Mengenai adanya tudingan bahwa pihak kepolisian melakukan aksi penembakan terhadap demonstran dalam kericuhan yang terjadi di Jakarta, Mahfud MD pun punya penjelasan.
Baca: Mahasiswa Minta TNI Polri Mengadili Jokowi dan Prabowo
Baca: LIVE STREAMING Kondisi Terkini Aksi Demo Jakarta di Sekitar Kantor Bawaslu Jalan MH Thamrin
Baca: Inalilahi, Dai Kondang Pelantun Dzikir, Ustad Arifin Ilham Meninggal Dunia
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui teleconference di siaran langsung saluran YouTube KompasTV, Rabu (22/5/2019).
Mahfud menjelaskan, saat ini ramai dikabarkan bahwa ada anggota ormas Islam yang ditembak oleh aparat kepolisian.
Menurut Mahfud MD, pernyataan seperti itu hanya merupakan bentuk provokasi dari para pengganggu keamanan.
Baca: Kirim Pesan ke Massa Aksi 22 Mei: Ini Imbauan Prabowo
Baca: Fakta-fakta Aksi 22 Mei: Bakar Pos Polisi hingga Tertangkapnya Pria Bersenjata
Baca: Redam Aksi 22 Mei: Ini yang Dilakukan Marinir di Slipi
"Teriakan-teriakan massa itu kan muncul orang Islam ditembak oleh aparat dan sebagainya. Ini nggak ada kaitannya dengan bela Islam, lebih banyak menurut saya adalah provokasinya," kata Mahfud.
Mahfud lantas menjelaskan, dirinya mendapatkan informasi bahwa penembakan itu bukan dilakukan oleh pihak kepolisian.
Menurutnya, senjata tersebut justru berasal dari tengah kerumunan massa.
"Menurut informasi yang saya dengar dari kedua belah pihak memang yang sekarang terjadi korban itu bukan menggunakan senjata yang digunakan oleh polisi. Itu senjata dari tengah-tengah kerumunan massa juga," ujar Mahfud.
"Sehingga masyarakat jangan terprovokasi seakan-akan polisi yang menembaknya," kata dia.
Polisi tegaskan tak bawa peluru tajam
Diberitakan Wartakotalive.com, Rabu (22/5/2019), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, polisi tidak dibekali peluru tajam dan senjata api saat mengamankan unjuk rasa yang berujung rusuh tersebut.
"Yang perlu disampaikan bahwa aparat keamanan dalam pengamanan unjuk rasa tidak dibekali oleh peluru tajam dan senjata api," tuturnya.
"Kita sudah sampaikan jauh-jauh hari bahwa akan ada pihak ketiga yang akan memanfaatkan situasi unras tersebut. Oleh karenanya masyarakat tidak perlu terprovokasi," sambung Dedi Prasetyo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/mantan-ketua-mahkamah-konstitusi-mahfud-md-3333.jpg)