Ramadan 2019
Bagaimana Jika Seseorang Mengeluarkan Air Mani di Bulan Ramadan?
Terdapat aturan-aturan yang perlu diperhatikan ketika menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terdapat aturan-aturan yang perlu diperhatikan ketika menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
Hal itu karena bulan Ramadan adalah bulan suci yang dapat melipatgandakan pahala seseorang.
Puasa adalah tentang melawan hawa nafsu, baik itu makan, minum, atau melawan syahwat.
Lalu, bagaimana jika seseorang mengeluarkan air mani saat tidur di bulan Ramadan?
Bagaimana hukumnya jika suami istri berhubungan di malam hari bulan Ramadan?
Menurut Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin, pada wawancara Tanya Ustaz dalam Youtube Channel Tribunnews.com, memang ada masalah-masalah yang sangat fikih dalam kaitan ini.
Mengenai mimpi basah, ulama-ulama fikih berpendapat bahwa mimpi itu adalah di luar kesengajaan manusia.
"Ketika mimpi itu di luar kesengajaan manusia, setelah subuh atau siang hari ketika berpuasa ternyata mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan keluarnya air mani, maka dia tidak batal puasanya."
"Namun, ketika dia mandi besar, dia harus hati-hati jangan sampai ada air yang bisa masuk ke dalam anggota tubuhnya yang itu justru dapat membatalkan puasa," ujar Tsalis.
Terkait dengan ini, akan berbeda dengan orang yang ternyata dia memandang sesuatu dengan nafsu.
hukum keluarkan air mani di bulan ramadan
keluarkan air mani saat puasa
mimpi basah di saat puasa
hal yang membatalkan puasa
perkara yang membatalkan puasa
Momen Rayakan Lebaran Para Artis Bersama Pasangan Beda Keyakinan hingga Dalam Dekaman Jeruji Besi |
![]() |
---|
Perut pun Menggila, Inilah Tips Hindari Serangan Berat Badan saat Lebaran, Jauhi Jenis Makanan Ini! |
![]() |
---|
Ucapan Idul Fitri: Mohon Maaf Lahir Batin Bukan Arti dari Minal Aidin Wal Faidzin, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Sesuai Hasil Isbat Kemenag, Indonesia Rayakan Idul Fitri 5 Juni, Bagaimana dengan Negara Lain? |
![]() |
---|
Hasil Sidang Isbat: Puasa Ramadan Hingga 30 Hari, Kemenag Tanggalkan Idul Fitri Rabu 5 Juni 2019 |
![]() |
---|