Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Makar

Jenguk Eggi Sudjana dan Lieus: Ternyata Ini yang Dibawa Prabowo

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menjenguk dua tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Tribunnews/JEPRIMA
Prabowo tolak hasil Pemilu 2019 setelah 3K terjadi dalam proses Pemilu 

Menurut Argo Amien juga menyerukan people power bersama Eggi Sudjana saat aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum.

Lieus Diam Seribu Bahasa di Hadapan Polisi

Tersangka kasus dugaan makar, Lieus Sungkharisma, menegaskan dirinya tidak akan memberikan keterangan sama sekali kepada pihak penyidik. Polisi melakukan penangkapan terhadap Lieus pada Senin (20/5). Sebelum ditangkap, Lieus ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.

"Pokoknya saya sudah bilang polisi saya gak akan jawab satu patah katapun. Dia mau tulis apa pun mana ada takutnya kita. Kita berjuang ini untuk kedaulatan rakyat," ujar Lieus di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Lieus menegaskan bahwa dirinya tidak takut terhadap penangkapan ini. Dirinya mengklaim berjuang untuk kedaulatan rakyat.

"Ini namanya perjuangan nggak pernah bisa bikin takut rakyat, rakyat akan terus berjuang," ujar Lieus.

Lieus juga menolak minuman dan makanan yang berikan polisi. “Saya terang-terangan enggak berani minum yang lain kecuali yang dari keluarga saya, saya juga enggak akan makan dari yang lain kecuali yang dari keluarga saya,” kata Lieus Sungkharisma.

Baca: Lieus Sungkharisma Pendukung Joko Widodo 2014 dan Prabowo 2019

Koordinator Forum Rakyat itu mengakui tadi polisi sempat mau mengambil minum untuk dirinya, tapi ia melarangnya. “Saya enggak kasih. Baik sih mau dibawain, tapi saya takut,” ujarnya.

Apa alasan Lieus Sungkharisma sehingga tak berani makan dan minum dari pemberian polisi? “Takut mati,” jawab aktivis Tionghoa itu.

Lieus Sungkharisma ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dugaan kasus makar di Apartemen Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin(20/5). Dirinya ditangkap sekira pukul 06.40 WIB di kamar 614 yang berada di lantai 6 apartemen tersebut. Saat ditangkap Lieus sedang bersama seorang wanita.

"Didalamnya ada seorang wanita, yang diakui sebagai asisten rumah tangga" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

Setelah penangkapan tersebut, polisi lalu melakukan penggeledahan seisi apartemen yang disaksikan oleh dua orang penjaga keamanan, Ketua RW, dan satu orang saksi lainnya. Setelah menggeledah apartemen tersebut, polisi melanjutkan penggeledahan ke rumah Lieus di Jalan Keadilan, Tamansari, Jakarta Barat.

"Disana ditemukan istri dari yang bersangkutan, dan penggeledahan selesai dilakukan pada pukul 09.30 WIB," tutur Argo.

Lieus dilaporkan oleh Eman Soleman, yang merupakan seorang wiraswasta. Dirinya diduga menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar. Laporan dengan nomor LP/B/0441/V/2019/ BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019. Kasus ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Bareskrim Polri.

Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved