Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pencabulan

Seorang Gadis Jadi Korban Dukun Cabul, Modus Tes Keperawanan Demi Emas Gaib, Disuruh Lakukan Ini

Dukun ini mengaku bisa mengeluarkan emas secara gaib, namun bukannya emas yang dikeluarkan malahan korban dicabuli.

Bangka Pos
Ilustrasi Pemerkosaan Gadis Dibawah Umur 

TRIBUNMANADO.CO.ID  – Seorang gadis 15 tahun menjadi korban dukun cabul yang menjanjikan emas gaib.

Polisi menggerebek praktik 'tes keperawanan' demi emas gaib di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Terpisah, di Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), nasib tragis dialami gadis 12 tahun di Desa Lapapa, Kecamatan Masamba.

Ia terpaksa menyerahkan kesuciannya pada paman di bawah ancaman parang.

Seorang pelajar di Kota Padang KM (15) terbujuk rayu seorang dukun cabul S (49), warga Padang Lalang, Kecamatan Kuranji Padang.

Dukun ini mengaku bisa mengeluarkan emas secara gaib, namun bukannya emas yang dikeluarkan malahan korban dicabuli.

Tidak terima anaknya dicabuli, orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padang Pariaman, Senin (13/5/2019) lalu.

Satu hari setelah menerima laporan, Polres Padang Pariaman berhasil meringkus pelaku di rumahnya di Padang Lalang, Kecamatan Kuranji, Padang.

Baca: UPDATE Viral Pria Mirip Oknum TNI Prada DP Diciduk, Diduga Menyamar Jadi Buruh Bangunan, Ternyata?

"Kami sudah mengamankan seorang tersangka pelaku yang mengaku seorang dukun karena melakukan perbuatan cabul terhadap seorang pelajar," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho yang dihubungi Kompas.com (jaringan Surya.co.id), Rabu (15/5/2019).

Polisi Gerebek Praktik 'Tes Keperawanan' Demi Emas Gaib, Gadis 15 Tahun ini Jadi Korban
Youtube, Foto ilustrasi gadis di Padang, Sumatera Barat serahkan keperawanan demi emas gaib. 

Rizki mengatakan, kejadian berawal dari korban bersama temannya mendatangi tempat praktek dukun S di Korong Sungai Patai, Nagari Sungai Patai, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.

Saat itu teman korban menanyakan perihal emas yang dijanjikan pelaku, namun pelaku mengatakan emas belum bisa keluar karena korban KM disebutkan tidak perawan lagi.

"Pelaku akhirnya menyuruh teman korban keluar sehingga hanya tinggal pelaku dan korban yang ada di dalam.

Akhirnya pelaku mencabuli korban yang katanya sebagai syarat untuk mensucikan diri," jelasnya.

Sebelum ditangkap, menurut Rizki, pihaknya sudah menggerebek lokasi praktek dukun itu.

Namun saat itu polisi belum menemukan korban.

"Dari lokasi prakteknya, kami kejar hingga ke rumahnya di Padang. Akhirnya pelaku kami tanggap di rumahnya," ujarnya.

Di bawah ancaman parang

Nasib tragis dialami gadis 12 tahun di Desa Lapapa, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ia terpaksa menyerahkan kesuciannya pada paman di bawah ancaman parang.

Di Padang, Sumatera Barat (Sumber), seorang pelajar, KM (15), terbujuk rayu seorang dukun cabul S (49), warga Padang Lalang, Kecamatan Kuranji Padang sehingga kehilangan keperawanannya.

RS (44), warga Desa Lapapa, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, dibekuk polisi karena diduga mencabuli CL (12), keponakan yang masih di bawah umur.

Akibat perbuatan itu, korban mengalami trauma berat hingga meninggalkan rumah dan memilih tinggal di rumah tetangganya, Rais, yang masih memiliki hubungan keluarga.

Baca: Seorang Wanita Menahan Sakit, Dokter Terkejut Temukan Stang Motor Tertanam di Rahim, Ini Penyebabnya

Perbuatan pelaku terbongkar setelah Rais curiga dengan perubahan yang dialami korban.

Melihat kondisi CL yang berubah drastis, tetangganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Masamba.

Pengaduan tersebut direspons pihak kepolisian dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pihak kepolisian mencari pelaku dan berhasil menangkapnya di sebuah kebun di Desa Radda, Kecamatan Baebunta, lalu membawa pelaku untuk diamankan di Polsek Masamba,” kata Kapolsek Masamba AKP Jufri saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (18/5/2019).

Jufri mengatakan, korban tinggal satu rumah bersama pamannya.

Dari pengakuan pelaku, ia mengajak korban ke kebun dengan alasan untuk mencari kayu papan di Desa Lapapa pada, Minggu (12/5/2019).

Setelah sampai di Desa Lapapa, pelaku dan korban berjalan kaki sejauh 100 meter.

CL kemudian bertanya kepada pelaku hendak kemana karena kebun pamannya sudah mereka lalui.

Baca: Fakta-fakta Teror Bom Jelang Gerakan 22 Mei, Ada 6 Bom Daya Ledak Tinggi akan Diledakkan di KPU RI

Pelaku menyebut pergi untuk mencari papan.

Tidak lama kemudian pelaku mengancam membunuh korban menggunakan parang jika tidak menuruti kehendaknya.

Korban yang ketakutan, tidak bisa melawan saat pelaku melakukan tindakan itu.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi yakni F(16) dan Rais (45).

Rais mengatakan, korban saat di rumahnya terlihat cemas dan memiliki tingkah yang lain dari biasanya sehingga diapun menanyakan masalahnya.

“Saya lihat agak aneh seperti ada yang dia sembunyikan.

Saya tanya 'kamu kenapa? Apakah Paman kamu tidak melakukan sesuatu kepadamu nak? Korban menjawab bahwa tidak.

Karena saya curiga maka saya tanya lagi 'bahwa kalau kamu tidak mengaku berarti kamu pacaran sama om kamu?

Sehingga korban mengakui semua yang dialaminya,” ujar Rais.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id http://surabaya.tribunnews.com/2019/05/19/polisi-gerebek-praktik-uji-keperawanan-demi-emas-gaib-gadis-15-tahun-ini-jadi-korban?page=all.

Follow Halaman Facebook Tribun Manado:

 

Follow Instagram Tribun Manado :

 

Subscribe Youtube Tribun Manado Tv :

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved