Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pencabulan

Seorang Gadis Jadi Korban Dukun Cabul, Modus Tes Keperawanan Demi Emas Gaib, Disuruh Lakukan Ini

Dukun ini mengaku bisa mengeluarkan emas secara gaib, namun bukannya emas yang dikeluarkan malahan korban dicabuli.

Bangka Pos
Ilustrasi Pemerkosaan Gadis Dibawah Umur 

Namun saat itu polisi belum menemukan korban.

"Dari lokasi prakteknya, kami kejar hingga ke rumahnya di Padang. Akhirnya pelaku kami tanggap di rumahnya," ujarnya.

Di bawah ancaman parang

Nasib tragis dialami gadis 12 tahun di Desa Lapapa, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ia terpaksa menyerahkan kesuciannya pada paman di bawah ancaman parang.

Di Padang, Sumatera Barat (Sumber), seorang pelajar, KM (15), terbujuk rayu seorang dukun cabul S (49), warga Padang Lalang, Kecamatan Kuranji Padang sehingga kehilangan keperawanannya.

RS (44), warga Desa Lapapa, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, dibekuk polisi karena diduga mencabuli CL (12), keponakan yang masih di bawah umur.

Akibat perbuatan itu, korban mengalami trauma berat hingga meninggalkan rumah dan memilih tinggal di rumah tetangganya, Rais, yang masih memiliki hubungan keluarga.

Baca: Seorang Wanita Menahan Sakit, Dokter Terkejut Temukan Stang Motor Tertanam di Rahim, Ini Penyebabnya

Perbuatan pelaku terbongkar setelah Rais curiga dengan perubahan yang dialami korban.

Melihat kondisi CL yang berubah drastis, tetangganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Masamba.

Pengaduan tersebut direspons pihak kepolisian dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pihak kepolisian mencari pelaku dan berhasil menangkapnya di sebuah kebun di Desa Radda, Kecamatan Baebunta, lalu membawa pelaku untuk diamankan di Polsek Masamba,” kata Kapolsek Masamba AKP Jufri saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (18/5/2019).

Jufri mengatakan, korban tinggal satu rumah bersama pamannya.

Dari pengakuan pelaku, ia mengajak korban ke kebun dengan alasan untuk mencari kayu papan di Desa Lapapa pada, Minggu (12/5/2019).

Setelah sampai di Desa Lapapa, pelaku dan korban berjalan kaki sejauh 100 meter.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved