Pembunuhan
Mutilasi di Malang Ada 2 Nama Sugeng yang Ditangkap Polisi, Sugeng yang Mana Pelaku Sebenarnya?
Dari beberapa surat tersebut, terpampang nama Sugeng dan beberapa nama lain seperti Sujito dan Suyitno.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penemuan mayat wanita yang termutilasi di sebuah pasar menghebohkan publik.
Tubuh wanita itu ditemukan terpotong menjadi enam bagian.
Dalam tubuh mayat tertulis nama Sugeng.
Polisi pun bergerak cepat menangkap pria yang bernama Sugeng.
Polisi pun telah membekuk terduga pelaku yang bernama Sugeng, warga Jodipan Wetan Gang Ill, Kota Malang.
Sugeng ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata, Sukoharjo Kota Malang pada pukul 15:30 WIB, Kamis (15/5). Ia ditangkap berkat penyisiran anjing pelacak yang telah menelusuri Jalan Prof M Yamin hingga Jalan Laksamana Martadinata.
Dalam menelusuri nama Sugeng ini, Polisi mendapati informasi itu dari tulisan yang ditemukan di surat wasiat pada saat menemukan potongan tubuh korban.
Baca: 7 Fakta Baru Mutilasi di Pasar Besar, Pernah Diusir dari Kampung & Memang Sering Coret-coret Dinding
Baca: Pria Bermarga Ngantung Ditemukan Meninggal, Keluarga: Korban Sering Ngeluh Sakit Asam Lambung & Urat
Dari beberapa surat tersebut, terpampang nama Sugeng dan beberapa nama lain seperti Sujito dan Suyitno.
Tak hanya itu, nama Sugeng juga tertulis jelas di Tato yang berada di kaki sebelah kanan korban.
"Setelah kami fix kan nama Sugeng, sejak Selasa (14/5) malam tim kami bergerak untuk menyisir orang-orang yang bernama Sugeng," kata Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri.
Orang-orang yang bernama Sugeng sempat diamankan oleh petugas di lapangan.
Namun, dari Sugeng-Sugeng yang telah diamankan itu semuanya tidak mengarah ke pelaku.
Asfuri menjelaskan, pihaknya juga mengunjungi beberapa tempat yang dituliskan pelaku di dalam surat wasiat. Seperti nama Gereja Comboran, setelah ditelusuri, disana ada seorang nama jemaat yang bernama Sugeng dan tinggal di Jodipan.
"Kami langsung datangi ke rumahnya di Jodipan. Setelah kami datangi, ternyata kami tidak menemui yang namanya Sugeng itu," ucapnya.
Hingga akhirnya, Sugeng yang diduga pelaku itu ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata.
Kata Asfuri, Sugeng membenarkan bahwa dirinya sering ke Gereja Comboran, meski dia mengaku beragama islam.
"Dia mengaku islam, tapi akhir-akhir ini dia mengaku sering ke gereja. Oleh karena itu, mungkin yang bersangkutan butuh pendampingan dari dokter atau ahli forensik dalam mengungkap kasus ini," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Sebelum Menangkap Sugeng Pelaku Mutilasi, Polisi Mengamankan Pemilik Nama Sugeng Lain Di Kota Malang,
Berikut tujuh fakta yang telah dihimpun SURYAMALANG.COM terkait sosok Sugeng (49), terduga pelaku mutilasi perempuan di eks gerai Matahari Pasar Besar Kota Malang.
Baca: Pelaku Mutilasi Ngaku Korban yang Minta untuk Dimutilasi: Kemaluannya Keluar Darah
Baca: Mengungkap Identitas Mayat Mutilasi di Pasar Besar Malang, Pakaian Terakhir Korban Bermotif Bunga
Baca: VIDEO Pengakuan Sugeng Terduga Pelaku Mutilasi di Malang: Maluku dan Mutilasi Pakai Gunting
1. Eks Warga Jodipan, Kota Malang

Sugeng, terduga pelaku mutilasi di eks gerai Matahari Pasar Besar Kota Malang itu telah diamankan Polres Malang di Jalan Laksamana Martadinata, Rabu (15/5/2019).
Sugeng yang berambut panjang dan mengenakan jaket hitam saat ditangkap polisi diketahui pernah tinggal di Jodipan.
Sosok Sugeng ternyata juga diketahui oleh warga Jodipan, namun dikenal warga sekitar dari sisi negatif.
Dari informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM Sugeng dulu pernah menganiaya istrinya dengan cara sadis.
Karena kelakuan Sugeng yang tidak biasa itu warga menilainya sebagai orang stres dan diusir dari kampung.
"Kalo memang pelakunya itu Sugeng yang sama, dia (Sugeng) memang sering corat-coret tembok dan jalan-jalan dengan membawa senjata," ujar Zia (26) salah satu warga Jodipan, Blimbing, Rabu (15/5/2019).
2. Pernah Melakukan KDRT Kepada Istri
Jika informasi warga Jodipan tentang perilaku Sugeng yang menganiaya istrinya benar, hal itu sesuai dengan keterangan Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri .
Asfuri mengatakan, Sugeng yang ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata mempunyai riwayat pernah melalukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Informasi yang kami terima pernah (melakukan KDRT). Terkait motif dan bagaimana kasus ini masih akan kami dalami," pungkasnya.
3. Diduga Stress dan Diusir dari Kampung Jodipan

Diketahui, Sugeng (49) dulu pernah tinggal dan menjadi anggota warga Jodipan, Kota Malang.
Tak hanya pernah tertangkap melakukan KDRT kepada sang istri dengan cara sadir, Sugeng diketahui juga sering meresahkan warga sekitar dengan merusak fasilitas umum.
Bahkan diketahui, Sugeng (49) sering berkeliaran membawa senjata tajam yang membuat warga sekitar menduga Sugeng mengalami gangguan jiwa dan mengusir dirinya dari kampong tersebut.
"Kalo memang pelakunya itu Sugeng yang sama, dia (Sugeng) memang sering corat-coret tembok dan jalan-jalan dengan membawa senjata," ujar Zia (26) salah satu warga Jodipan, Blimbing, Rabu (15/5/2019).
Baca: Misteri Tubuh Wanita Dimutilasi, Ada Tulisan di Telapak Kaki, hingga Tubuh Terbagi Enam Bagian
Baca: 9 Fakta Penemuan Mayat Mutilasi, Daging Korban Ditaruh di Tas Kresek hingga Ada 3 Pesan Aneh
4. Hubungan Sugeng dengan Korban
Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang mengaku jika dirinya melakukan mutilasi atas dasar permintaan sang korban.
Keterangan dari Sugeng, dirinya baru mengenal korban yang telah ia mutilasi.
Sugeng berkenalan dengan korban di depan Klenteng Eng An Kiong, Sabtu (11/5/2019).
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, mengatakan terduga pelaku dan korban bertemu sekitar sembilan hari lalu di depan Kelenteng En Ang Kiong pada pukul 06.30 WIB. Korban saat itu, dalam keadaan sakit dan kemudian dibawa ke Lantai 2 Pasar Besar.
"Setelah itu terduga pelaku ini meninggalkan korban. Pada pukul 17.00 WIB, terduga pelaku melihat korban sudah meninggal," ucapnya.

Setelah berkenalan, Sugeng membawa korban ke Pasar BesarKota Malang pada pukul 07.00 WIB.
Dari keterangan terduga pelaku, korban dalam kondisi sakit hingga kemaluan korban juga mengeluarkan darah.
Menurut kesaksian Sugeng, pada pukul 17:00 WIB korban kemudian meninggal dunia di Pasar Besar.
Dan Sugeng membenarkan, bahwa dirinya telah melakukan mutilasi alias memotong tubuh korban pada Senin (13/5/2019).
Mutilasi dilakukan oleh Sugeng, sesuai dengan permintaan korban sebelum meninggal.
"Menurut pengakuan pelaku kenapa dilakukan mutilasi karena pesan dari korban. Jadi permintaan dari korban untuk nanti setelah meninggal tolong dilakukan dilakukan pemotongan," ujar Asfuri.
Sugeng (49) diketahui melakukan aksinya dalam memutilasi korban menggunakan gunting taman.
Setelah melakukan mutilasi, Sugeng akhirnya meninggalkan tubuh korban yang telah terpotong-potong di parkiran lantai 2 Pasar Besar.
"Kami masih menyelidiki kasus mutilasi ini. Mulai dari motif mutilasi dan apakah Sugeng ini melakukan pembunuhan kepada korban. Ini yang masih kami selidiki," ucapnya.
5. Misteri Identitas Korban
Sugeng (49) terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang menyebut korban dengan nama Maluku.
Polisi masih melakukan penyelildikan lebih lanjut terkait nama Maluku tersebut.
Masih belum diketahui jika ‘Maluku’ yang dimaksud merupakan nama korban atau daaerah asal korban yang dimutilasi.
"Menurut kesaksian yang bersangkutan, nama korban itu 'Maluku'. Entah itu nama korban, atau tempat tinggal korban, tapi yang bersangkutan hanya menyebut itu," ucap Asfuri.
6. Sketsa Wajah Korban

Untuk memudahkan proses identifikasi korban, Polres Malang Kota merilis sketsa wajah wanita yang menjadi korban mutilasi di Kota Malang.
Potongan tubuh korban mutilasi ditemukan oleh pedagang di Lantai 2 eks Gedung Matahari Departmen Store Pasar Besar.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, mengatakan polisi merilis sketsa wajah korban setelah mendapat keterangan dari pelaku, Sugeng.
Setelah dikonfirmasi, sketsa tersebut cocok dengan wajah asli korban.
"Mohon informasi ini disebar oleh kawan-kawan supaya identitas korban segera terungkap," kata Asfuri, Rabu (15/5/2019).
7. Kronologi Penangkapan
Terduga pelaku yang bernama Sugeng (49) ini ditangkap oleh polisi usai anjing pelacak menyisir di sekitar lokasi kejadian.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan,bahwa terduga pelaku ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata, Rabu (15/5/2019) sore sekitar pukul 15.30 WIB.
"Terduga pelaku ditangkap petugas pada pukul 15:30 WIB, usai anjing pelacak menyisir daerah tersebut," ujarnya.

Dijelaskan Asfuri, bahwa Sugeng ditangkap di depan Panca Budhi.
Setelah anjing itu pergi, tak berselang lama ada seorang pria yang mengenakan jaket hitam dan kaos berwarna orange duduk di lokasi tempat anjing itu berdiam lama.
Kemudian, seorang petugas yang masih berada di depan Panca Budhi memanggil nama Sugeng.
Orang tersebut kemudian menoleh dan petugas langsung menangkap orang yang bernama Sugeng tersebut.
"Jadi petugas ada yang iseng aja manggil Sugeng. Orang tersebut menoleh dan menjawab 'iya'," terang Asfuri.
Aiptu Imam, petugas K-9 Polres Malang Kota mengatakan, bahwa pelaku telah diamankan tak jauh dari lokasi penyisiran anjing pelacak.
"Ya, tadi terduga pelaku sudah diamankan. Tadi petugas juga mengunjungi rumah mereka. Kata petugas di lapangan, di rumah terduga pelaku ini juga ada tulisan yang hampir sama dengan penemuan di TKP," terangnya.
Usai ditangkap, Sugeng kemudian dibawa ke TKP dan dimintai keterangan oleh petugas.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Update Mutilasi Pasar Besar Kota Malang - Ada 7 Fakta Baru, Dari Foto Pelaku hingga Pengakuan Ganjil
Tonton dan subscribe channel kami:
Follow Instagram Tibun Manado: