Kasus Penganiyaan
Dituduh Hilangkan Gunting, Tubuh ART 2 Kali Disiram Air Panas oleh Majikan, Ini Kronologinya
Nasib Sial dialami oleh Asisten Rumah Tangga,Tubuhnya disiram air panas oleh majikannya karena dituduh hilangkan gunting Rp. 80 Ribu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib Sial dialami oleh Asisten Rumah Tangga ( ART).
Tubuhnya melepuh disiram air panas oleh majikannya karena dituduh hilangkan gunting Rp. 80 Ribu. Rasa sakitnya pun tak tertahankan.
Tribun Manado melansir dari Warta Kota, seorang Asisten Rumah Tangga berinisial EF asal Jember disiram air mendidih oleh majikan di Bali hanya gara-gara gunting seharga Rp 80 ribu hilang.
Video kronologi dan detik-detik ART asal Jember disiram air mendidih oleh majikan di Gianyar, Bali ada di artikel ini.
Dalam aksinya sang majikan memaksa adik tiri korban dan satpam rumah ikut menyiksa korban.
EF, sang ART akhirnya melaporkan majikannya ke Polda Bali, Rabu (15/5/2019).
Baca: Stedy Pelaku Penganiayaan Terhadap Apriady yang Berujung Kematian Ditangkap Polisi
Baca: Pelaku Penganiayaan Siswi SMP Bantah Tak Rusak Keperawanan Korban
Baca: Lelaki Kayawu Ini Ditangkap Lantaran Kasus Penganiayaan, Korban di Bawah ke Kegelapan Lantas Dipukul
Dikutip dari Tribun Bali, EF mengatakan penyiraman tersebut dilakukan majikan, adik tiri korban, dan satpam rumah pada Selasa (7/5/2019) sekitar pukul 12.00 wita.
"Yang nyiram juga ada adik tirinya yang kebetulan kerja di situ juga. Jadi beliau ini bekerja difasilitasi adiknya.
Majikan ini dikatakan korban kehilangan gunting besi warna hitam, yang kalau dibeli itu hanya Rp 88 ribu.
Kehilangannya tanggal 7 Mei, pagi," kata Supriyono, pengacara korban yang mendampingi melapor.
Penyiraman pertama dilakukan oleh majikan korban, lalu korban disuruh melanjutkan mencari gunting yang hilang.
Masih tak menemukan gunting yang dicari, korban kembali disiram menggunakan air panas dari dispenser.
Dimana penyiraman tersebut dilakukan adik tiri korban dan satpam atas perintah majikannya.
Korban yang kesakitan karena luka bakar di punggung kemudian kabur keesokan harinya, ketika sang majikan, adik, dan satpam masih tidur.
Menanggapi laporan EF, polisi bertindak cepat dengan mengamankan ketiga terduga pelaku penyiraman.
Ketiga terduga pelaku yang diamankan di antaranya majikan EF yakni Desak Made Wiratningsih, adik tiri korban Santi Tunu Astuti dan satpam rumah yakni Erik Diantara.
"Anggota kami langsung bergerak dan melakukan olah TKP kasus KDRT terhadap pembantu EF. Dari hasil olah TKP itu, kita juga amankan barang bukti serta mengamankan tiga terduga," ungkap Dir Reskimum Polda Bali, Kombes Andi Fairan, Rabu (15/5/2019) saat dikonfirmasi tribun-bali.com (grup Surya.co.id).
Polda Bali telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiyaan tersebut.
Dua orang tersebut yakni Desak Made Wiratiningsih yang merupakan majikan korban dan satpam rumah Kadek Erik Diantara.
Hal itu diungkapkan Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, Kamis (16/5/2019) pagi.
"Sementara untuk majikannya Desak Made kami tetapkan tersangka juga Kadek Erik, keduanya sudah ditangkap dan sementara diproses," kata Fairan.
"Artinya ada dua korban dalam kasus ini, karena bekerja di situ kakak beradik, dan tersangka juga dua orang.
Sekarang korban atas nama Eka sementara dirawat di RS Bhayangkara karena sekujur tubuhnya melepuh akibat disiram air panas," ujar Fairan melanjutkan.
Fairan membenarkan adik tiri korban juga ikut melakukan penyiraman, namun hal itu karena paksaan dan ancaman dari majikannya.
"Setelah diamankan dan diinterogasi ternyata kami melihat adiknya pun menjadi korban kekerasan.
Karena adiknya itu diancam kalau tidak mengguyur dengan air panas maka akan diguyur air panas juga."
"Dan dari pemeriksaan cek fisik terhadap adiknya, ia juga memiliki luka di tubuhnya. Seperti ada luka bakar, rambutnya dipotong jika melakukan kesalahan dalam menjalankan tugasnya sebagai asisten," papar Fairan.
Sebelumnya, ketiganya ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Bali bersama penyidik Polres Gianyar di kediamannya di Desa Buruan, tak jauh dari Stadion Kapten Dipta, Gianyar.
Majikan dan Satpam Jadi calon Tersangka, Polda Bali Sebut Adik Eka Juga Korban (Dokumentasi Polda Bali)
Ketiganya tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.
"Ketiganya sudah dibawa ke Polda Bali," kata Andi Fairan tadi malam.
Tiga terduga pelaku yang ditangkap ini adalah pemilik rumah sekaligus sang majikan, Desak Made Wiratiningsih, seorang ART bernama Santi Yuni Astuti, dan satpam rumah bernama Kadek Erik Diantara.
Ketiga terduga pelaku digelandang ke Mapolda Bali pukul 20.45 Wita.
Lompat Pagar
Febriyanti, pembantu rumah tangga asal Jember berhasil kabur dari rumah majikannya dengan cara melompati pagar.
Hal ini dilakukan Febriyanti usai disiksa majikannya dengan cara disiram menggunakan air panas.
Siksaan yang yang dialami Febriyanti terjadi pada Selasa (7/5/2019) lalu.
Dia disiram menggunakan air panas oleh majikannya yaitu Desak Made Wiratningsih di gang sebelah Indomart, Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali.
Salah satu anak majikan dan pembantu ikut serta dalam aksi ini.
Persoalannya terbilang sepele.
Febriyanti disuruh mencari gunting yang hilang, karena tidak ditemukan berbuntut penyiraman menggunakan air panas.
Setelah mengalami penyiksaan berulang kali pada 7 Mei 2019, Febriyanti kembali diminta mencari gunting sehari setelahnya.
"Sekitar pukul 08.30 Wita, majikan korban sedang tidur di lantai atas, korban kemudian loncat dari tembok merajan pura ke luar rumah dan lari menuju warung di dekat sana," terang Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, Kamis (16/5/2019).
Sempat berhenti sebentar, Febriyanti sempat diberi makan kue dan uang Rp 5 ribu oleh pemilik warung.
Dia menceritakan kabur dari rumah majikan karena disiram air panas.
Selanjutnya, ibu pemilik warung tersebut mengantar korban ke Pos Polisi Gianyar.
Di sana, dia bertemu dua anggota polisi yang mencarikan Febriyanti angkutan gratis ke Nusa Dua.
"Karena korban mengatakan tidak punya uang dan mengaku jatuh sehingga minta tolong diantar untuk menemui bibi di Nusa Dua," Terang Hengky.
Peristiwa ini baru dilaporkan Febriyanti ke polisi pada Rabu (15/5/2019).
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak menangkap pelaku untuk dimintai keterangan
SIMAK BERITA TERPOPULER TRIBUN MANADO
Baca: UPDATE: Kecelakaan Saat Perayaan Kelulusan, Hari Ini Pacar Irene Soenarno Diperiksa Polisi
Baca: Siswa SMA Peraih Nilai 100 di Semua Mata Pelajaran Ujian Nasional 2019, Terungkap Siapa Orangtuanya
Baca: HEBOH, Bocah 6 Tahun Meninggal Setelah Tersedak Bakso, Ini Tanggapan Penjual Bakso
BERITA SELEBRITIS HARI INI:
Baca: Dipuji Reino Barack, Nasi Goreng Buatan Syahrini Bakal Dijual di Restoran Reino
Baca: Bella Saphira Tuai Komentar Pedas Saat Jadi Mualaf, Begini Curahan Isi Hatinya
Baca: Akui Susah Bersosialisasi, Ariel Noah Gunakan Cara Unik Ini Saat Tulis Lirik Lagu
JANGAN LUPA SUBSCRIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO:
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gunting Seharga Rp 80 Ribu Hilang, Punggung ART Disiram Air Panas oleh Majikan, Begini Kronologisnya,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan-11.jpg)