Selasa, 14 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

2 Hari Terjadi 3 Peristiwa Kriminal di Kota Ini, Ada yang Ancam Polisi Pakai Pisau

Resmob Satreskrim dan URC Polres Tomohon bahu-membahu memberikan rasa aman kepada masyarakat Tomohon Provinsi Sulawesi Utara.

Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/DAVID MANEWUS
2 Hari Terjadi 3 Peristiwa Kriminal di Kota Ini, Ada yang Ancam Polisi Pakai Pisau 

2 Hari Terjadi 3 Peristiwa Kriminal di Kota Ini, dari Ancam Polisi Pakai Pisau Sampai Tindak Pidana Pemilu

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Resmob Satreskrim dan URC Polres Tomohon bahu-membahu memberikan rasa aman kepada masyarakat Tomohon Provinsi Sulawesi Utara.

Tindak pidana langsung ditindak.

Reskrim sendiri bertindak cepat memproses tindak pidana.

Ini tiga peristiwa kriminal selama dua hari terakhir:

1. RR Ancam Tikam Polisi karena Tak Punya SIM/STK

Selasa (14/05/2019) pukul 10.00 Wita, Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Tomohon, mengamankan Ridel Rumondor (19).

Ia merupakan warga Kelurahan Kakaskasen Satu lingkungan V kecamatan Tomohon Utara, Provinsi Sulawesi Utara.

Ridel melakukan ujaran kebencian dan pengancaman terhadap anggota Polres.

Anggota Polres sebelumnya mengamankan kendaraannya yang tidak memiliki SIM dan STNK

Terduga membuat status penghinaan terhadap Kepolisian melalui akun Facebook.

Statusnya berisikan pengancaman dan ujaran kebencian.

"Ia berkata di mana kantor polisi? Dia akan mencari personel polisi yang mengamankan kendaraannya pada beberapa hari yang lalu, jika ketemu akan ditikam pakai pisau," kata Kasubag Humas Polres Tomohon, AKP Johny Kresyen.

Atas perintah Kasat Reskrim Polres Tomohon, resmob melacak dan melakukan penyelidikan mengenai status tersebut lewat Facebook.

Status itu memang bernada ujaran kebencian dan pengancaman.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved