Berita Tomohon
2 Hari Terjadi 3 Peristiwa Kriminal di Kota Ini, Ada yang Ancam Polisi Pakai Pisau
Resmob Satreskrim dan URC Polres Tomohon bahu-membahu memberikan rasa aman kepada masyarakat Tomohon Provinsi Sulawesi Utara.
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
2 Hari Terjadi 3 Peristiwa Kriminal di Kota Ini, dari Ancam Polisi Pakai Pisau Sampai Tindak Pidana Pemilu
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Resmob Satreskrim dan URC Polres Tomohon bahu-membahu memberikan rasa aman kepada masyarakat Tomohon Provinsi Sulawesi Utara.
Tindak pidana langsung ditindak.
Reskrim sendiri bertindak cepat memproses tindak pidana.
Ini tiga peristiwa kriminal selama dua hari terakhir:
1. RR Ancam Tikam Polisi karena Tak Punya SIM/STK
Selasa (14/05/2019) pukul 10.00 Wita, Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Tomohon, mengamankan Ridel Rumondor (19).
Ia merupakan warga Kelurahan Kakaskasen Satu lingkungan V kecamatan Tomohon Utara, Provinsi Sulawesi Utara.
Ridel melakukan ujaran kebencian dan pengancaman terhadap anggota Polres.
Anggota Polres sebelumnya mengamankan kendaraannya yang tidak memiliki SIM dan STNK
Terduga membuat status penghinaan terhadap Kepolisian melalui akun Facebook.
Statusnya berisikan pengancaman dan ujaran kebencian.
"Ia berkata di mana kantor polisi? Dia akan mencari personel polisi yang mengamankan kendaraannya pada beberapa hari yang lalu, jika ketemu akan ditikam pakai pisau," kata Kasubag Humas Polres Tomohon, AKP Johny Kresyen.
Atas perintah Kasat Reskrim Polres Tomohon, resmob melacak dan melakukan penyelidikan mengenai status tersebut lewat Facebook.
Status itu memang bernada ujaran kebencian dan pengancaman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/2-hari-terjadi-3-peristiwa-kriminal-di-kota-ini-ada-yang-ancam-polisi-pakai-pisau.jpg)