Viral Medsos
Viral Video Oknum Polisi Rayakan Ultah Sambil Cekoki Pil Ekstasi ke Mulut Pacarnya
"Kode etik kita berikan kepada yang bersangkutan. Karena ini melanggar dan membuat malu institusi kita, Polri,"
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pada Minggu (5/5/2019), beredar postingan video di medsos Instagram dengan judul Happy Birthday @rezaagung173.
Bripda Muhammad Agung Reza, anggota Direktorat Sabhara Polda Sumut mendadak viral di sosial media.
Dalam video tersebut terlihat seorang laki-laki sedang meniup lilin kue ulang tahun yang dibawa oleh seorang wanita.
Kemudian, ia memasukan sesuatu ke dalam mulut wanita tersebut.
Informasinya, Bripda Reza merayakan ultah di room 88 Karoke D'Queen yang berada di Jalan Abdullah Lubis, Medan, bersama 10 teman letingnya yang bertugas di Sabhara Polda Sumut.
Masing-masing ke-10 oknum tersebut yaitu, Bripda Illhsias Dez Figo Barus, Bripda Doni Fradika Sijabat, Bripda Ricky Jordan Sitepu, Bripda Ramanda, Bripda Ishanul Mua'az Siddik Harianza, Bripda Jody Pilip Silalahi.
Baca: Kubu Gerindra Akui Kekalahan, Wenny Lumentut: No comment
Baca: VIRAL - Video Pemuda Asal Poso Teriak Ancam Akan Penggal Kepala Jokowi, Begini Respon Emak-emak
Baca: HEBOH - Gadis 8 Tahun Hamil, Dokter Bingung Bukan Kepalang, ini Penjelasan Medis
Baca: Siswi SMA Dibakar Hidup-hidup oleh Temannya hingga Meninggal Dunia, Lebih Tragis dari Kasus Audrey
Kemudian, Bripda Bram Sitepu, Bripda Eko Aryando, Bripda Ahmed Jeffry Surianta, dan Bripda Mhd. Syahreza Kusjuma.
Selain bersama 10 teman satu letingnya itu, di dalam room 88 tersebut hadir pacar Bripda Reza atas nama Tari yang dalam video terlihat memegang kue bersama dua orang wanita lainnya.
Karena video pesta dugem itu mencuat, maka pada Minggu (6/5/2019) siang, personel Subbidprovos Bidpropam Polda Sumut melakukan test urine terhadap ke 11 personel Dit Sabhara tersebut di Rumah Sakit Bhayangakara Polda Sumut Jalan KH. Wahid Hasyim Medan.
Hasilnya, tes urine Bripda Reza positif menggunakan Amphetamine dan Metaphetamine, dan selanjutnya terhadap dirinya dilakukan pemeriksaan Garplin di Subdidprovos Bidang Propam Polda Sumut.
Bripka Muhammad Agung Reza akan mendapatkan Sanksi.
Baca: SADIS! Donald Trump Diancam, Pelaku 140 Tahun Penjara, Pria Pengancam Jokowi Terancam Dihukum Mati
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Yofie Girianto mengatakan, Bripda Muhammad Agung Reza diketahui positif mengandung Amphetamine saat dilakukan tes urine.
"Kode etik kita berikan kepada yang bersangkutan. Karena ini melanggar dan membuat malu institusi kita, Polri,"katanya, Jumat (10/5/2019).
Ia menyatakan saat ini, Bripda Muhammad Agung Reza sudah diamankan di Propam Polda Sumut.
"Dia sudah ditahan sejak Selasa (7/5/2019) dan sekarang masih ditahan di propam Polda,"ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/polisi-terlibat-narkoba4432.jpg)