Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bayi Meninggal

Tewas di Tempat Penitipan Anak, Tubuh Bayi 3 Bulan Membiru, Ternyata Ini Penyebabnya

Selagi menunggu proses autopsi jenazah anaknya di RSUP Sanglah, Andika kemarin menceritakan kronologi hingga diketahui anaknya meninggal dunia.

tribunnews
ilustrasi bayi 3 

Setelah menanyai salah-satu perawat yang ada di dalam ruangan TPA, si perawat memberi jawaban bahwa Elora sudah dibawa ke UGD Bros, Denpasar.

"Setelah masuk, neneknya bertanya dimana Elora ? Sudah keluar belum ? Saat itu salah-satu perawat di sana mengatakan `ibu mohon maaf Elora sudah di UGD Bros`. Nah, artinya kan sudah ada informasi yang berbeda di sana. Tadi disuruh nunggu antrean, eh malah infonya anak saya ada di UGD. Akhirnya neneknya langsung ke UGD. Saya diberitahu pukul 17.30 Wita. Kemudian saya lari dari kantor menuju UGD," ungkap Andika.

Baca: Setelah SMS Hari H 17 April untuk Klaim Kemenangan Prabowo-Sandi, BPN Ungkap Sumber Lain

Sesampai Andika di UGD RS Bros, ia melihat kondisi tubuh anaknya tersebut dipenuhi alat pemacu jantung.

"Sampai di UGD, saya lihat anak saya sudah dipakaikan alat pemacu jantung dan segala macam. Sudah dua kali jantungnya dipacu oleh dokter,” ujar Andika.

Andika mengungkapkan, menurut keterangan dokter, saat tiba di UGD, kondisi Elora sudah meninggal dunia.

"Di situ dokter sudah menyampaikan bahwa anak ini sesampainya di UGD sudah dalam keadaan meninggal dunia. Tangan dan mulutnya sudah membiru. Berarti, menurut saya, saat di TPA anak saya sudah meninggal. Jadi saya serahkan semua proses penyelidikan ke polisi biar semua terungkap," tegasnya.

Setelah dari RS Bros, barulah jasad bayi dikirim ke Instalasi Forensik RSUP Sanglah.

Andika mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Periksa Pemilik

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan mengatakan, bahwa pihaknya sudah memeriksa pemilik TPA tersebut beserta 8 orang saksi.

Namun, Kasat Reskrim enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai penanganan kasus tersebut.

Direncanakan, pihak Polresta akan melakukan rilis pers untuk kasus ini pada Senin (13/5).

"Pemilik TPA dan 8 orang saksi sudah kami periksa," ujar Kompol I Wayan Arta Ariawan saat dikonfirmasi melalui seluler, Sabtu (11/5).

Kepala Unit (Kanit) PPA Polresta Denpasar, AKP Jossy Lambiombir, juga membenarkan adanya laporan atas kasus tersebut.

Baca: 5 Buah yang Bisa Dijadikan Alternatif Pengganti Kurma untuk Jaga Kesehatan Selama Ramadhan

"Ya memang benar kejadian itu. Kami sudah melakukan penyelidikan terhadap kasusnya. Sesuai petunjuk, silakan berkoordinasi dengan pimpinan," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved