Kriminalitas
Oknum PNS Kepergok Warga Sedang Mencuri di Kosan, Beraksi Saat Korban Mandi
Lelaki yang tercatat sebagai PNS di lingkup Pemerintah Provinsi Sulut ini, kepergok sedang berada di dalam salah satu kamar kosan
Penulis: Tirza Ponto | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID- Seorang pria berinisial IH alias Ilham (42), tertangkap warga mencuri di kamar salah satu kosan.
Ilham kemudian diamankan Tim Resmob ke Mapolsek Malalayang bersama satu buah handphone sebagai barang bukti hasil curian tersangka.
Ilham tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulut ini, kepergok sedang berada di dalam salah satu kamar kosan di Kelurahan Kleak Lingkungan IV Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (11/5/2019).
“Tersangka kepergok oleh korban sendiri, dan korban teriak minta pertolongan," jelas Panit I Reskrim Polsek Malalayang Ipda M Pasaribu, ke wartawan Tribunmanado.co.id, Minggu (12/05/2019).
Baca: Gibran Rakabuming Raka Angkat Bicara Soal Video Viral Pemuda yang Ancam Penggal Kepala Presiden
Baca: 7 Istilah Populer di Bulan Ramadan, Takjil Kerap Disalahartikan
sehingga warga mendatangi lokasi kejadian dan menangkap tersangka, selanjutnya menelpon ke pihaknya.
"Tim kami langsung ke lokasi kejadian untuk mengamankan tersangka dari amukan massa,” tambahnya.
Diketahui, sebelumnya di rumah kos tersebut telah beberapa kali disantroni pencuri. Sebab, sudah tiga laporan pencurian yang dilaporkan pada 10 Mei 2019 kemarin di lokasi kejadian yang sama.
Laporan pertama dari korban Risman Timpas dengan laporan polisi nomor : LP/217/V/2019/SULUT/SPKT/SEK MALLYG. Kemudian laporan polisi bernomor : LP /218/V/2019/SULUT/SPKT/SEK MALLYG yang dilaporkan Veronika Mentang, serta laporan polisi bernomor : LP 219/V/2019/SULUT/SPKT/SEK MALALYG, yang dilaporkan Mulyanti Mokodongan.
Dan ternyata pencurinya hanya satu tersangka, yakni lelaki Ilham.
Pasaribu juga mengatakan, modus yang dilakukan tersangka yakni masuk ke dalam kamar kos, saat penghuni sedang mandi.
“Lalu mengambil Handphone yang sedang dicharger atau diletakkan di atas meja atau kasur,” terangnya.
Dari hasil interogasi dan pengembangan lanjut, tersangka mengaku telah mencuri lebih dari 10 TKP.
"Total yang kami sita dari tersangka ada 6 buah handphone android hasil curiannya sendiri," jelasnya.