Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemerkosaan

Wanita 20 Tahun Diperkosa 5 Pria di Depan Suaminya, Suami Gambarkan Apa yang Disebut 3 Jam di Neraka

Seorang wanita berusia 20 tahun diperkosa selama tiga jam oleh sejumlah orang. Mirisnya lagi saat ia diperkosa, ada suaminya di samping.

Penulis: Reporter Online | Editor: Indry Panigoro
tribunnews
ilustrasi pemerkosaan 16 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang wanita berusia 20 tahun diperkosa selama tiga jam oleh sejumlah orang.

Mirisnya lagi saat ia diperkosa, ada suaminya di samping, namun tak bisa berbuat apa-apa.

Wanita di India itu diperkosa oleh lima orang pria yang tak tak dikenal. 

Pemerkosaan itu bermula saat keduanya sedang bepergian bersama pada akhir bulan lalu.

Tribunmanado.co.id, melansir dari Serambinews.com, dijelaskan jika insiden pemerkosaan itu berlangsung selama tiga jam.

Awal mulanya, si perempuan yang berboncengan sepeda motor dengan suaminya di Alwar, Rajashtan, India, dihentikan oleh sejumlah pria.

Baca: Istri Diperkosa 5 Pria di Depan Suami, Sempat Direkam dan Diancam Begini 

Baca: Usai Pesta Miras Dengan 2 Pemuda Ingusan, 2 Gadis di Bawah Umur Berujung Diperkosa

Baca: Gadis Diperkosa oleh Kenalannya di Sebuah Pondok, Padahal Baru Kenalan dari Situs Jejaring Sosial

Total ada lima pria yang mencegat perjalanan mereka dan menyeret wanita itu ke sebuah lembah.

Suami dari wanita itu tak bisa apa-apa karena kalah jumlah dengan para pemerkosa.

Ia pun hanya bisa melihat sang istri digagahi oleh lima pria itu.

Tak hanya memperkosa, kelima tersangka juga merekam seluruh peristiwa itu dan mengancam akan mengunggahnya ke internet jika pasangan itu melapor ke polisi.

Takut akan ancaman itu, sepasang suami istri yang berasal dari komunitas Dalit inipun lebih memilih diam karena khawatir kelima tersangka akan mewujudkan ancaman mereka.

Namun, ketika akhirnya video pemerkosaan itu tetap muncul di media sosial, keduanya memutuskan untuk melapor ke polisi.

Mereka memutuskan melapor karena berharap tak ada orang lain yang akan mengalami kekejian seperti itu lagi.

Suami perempuan itu kemudian menggambarkan apa yang disebutnya sebagai "tiga jam di neraka".

Dia menceritakan, kelima orang itu memaksa dia dan istrinya menanggalkan pakaian sebelum melakukan perkosaan.

Pria itu menambahkan, awalnya dia sudah melapor ke polisi.

Namun, saat itu laporan ditolak dengan alasan semua petugas sedang mengamankan pemilu.

Kini keduanya mengatakan, tidak takut lagi dengan ancaman para pemerkosa yang diyakini berasal dari komunitas Gujjar.

"Kami akan terus berjuang. Tujuan akhir kami bukan agar mereka ditangkap tetapi agar mereka dijatuhi hukuman mati," ujar si suami kepada harian The Times of India.

BACA JUGA BERITA POPULER LAINNYA:

Baca: Hasil Final DPD RI Dapil Sulut, Maya Rumantir dan Liow Lolos, Siapa Pemegang Kursi Selanjutnya?

Baca: Hasil Final DPR RI Dapil Sulut, AJP atau Jerry Sambuaga yang Lolos ke Senayan? Ini Hasilnya

Baca: Hasil Final DPR RI Dapil Sulut, JWS atau Hillary Lasut Pemenang Kursi ke 6? Ini Hasilnya

Sementara itu, perwira kepolisian Jaipur Range S Sengathir mengatakan, kepolisian tidak mengabaikan kasus tersebut.

Kepolisian Rajashtan kini sudah menangkap semua tersangka pelaku pemerkosaan brutal itu.

Selain itu polisi juga menangkap satu orang yang mengunggah video pemerkosaan ke media sosial. (Tribunmanado.co.id/Indry Fransiska)

Artikel ini juga telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perempuan Ini Diperkosa Lima Orang Pria di Hadapan Suaminya"

Sama! artikel ini juga telah tayang di serambinews.com dengan judul Wanita 20 Tahun Diperkosa Lima Orang Pria di Depan Suami, Para Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi,

Tonton juga video di channel kami ya!

Di Indonesia

Kakak Beradik Diperkosa Ayah, Takut Anaknya Hamil si Ibu Kandung Malah Beri Pil KB

Tak hanya harus menelan pil pahit.

Tapi dua gadis yang merupakan kakak adik yang berada di Samarinda, Kalimantan Timur sebut Mawar Putih (19) Melati Putih (16) bukan nama sebenarnya itu jugaa harus menelan pil KB yang diberikan ibu kandung dua kakak beradik itu.

Pil kontrasepsi (biasa disebut pil KB) adalah pil yang dikonsumsi harian yang mengandung hormon untuk mengubah cara kerja tubuh dan mencegah kehamilan.

Usut punya usut, pemberian pil KB kepada 2 gadis tersebut, sebagai bentuk menutupi perbuatan terlarang suaminya bernama Paijo (67), seorang buruh pabrik kayu asal Lampung yang bekerja di Palaran.

Tribunmanado.co.id, melansir dari Tribun Video, diberikan jika dua orang kakak beradik menjadi korban pencabulan selama bertahun-tahun oleh ayah mereka (Paijo).

Ulah nakal Paijo yang sebelumnya disebutkan sebagai ayah tiri telah mencabuli dua anak kandungnya selama tujuh tahun, yakni sejak 2012.

Yang lebih memilukan ternyata perbuatan bejat pelaku sudah diketahui oleh ibu kandung dari kedua gadis itu.

Nah bukan melaporkan ke kepolisian, sang ibu malah memberikan pil KB kepada dua buah hatinya itu agartidak hamil.

BERITA POPULER:

Baca: VIRAL VIDEO Pria Tua Menangis Ditilang Sat Lantas Polres Minsel: Tolong Tuhan, Kita Nyanda Ada Beras

Baca: VIDEO VIRAL Tak Terima Ditilang Sat Lantas Polres Minsel, Pria Ini Menangis: Tolong Kasiang Tuhan!

Motif sang ibu memberikan pil KB kepada kedua putrinya itu gegara ia takut ketika anaknya hamil dan perbuatan pelaku ketahuan maka otomatis sang suami akan mendekam dipenjara.

Hal inilah yang membuat ia takut jika sang suami tak bisa lagi memberi nafkah dia dan  ketiga anaknya. 

Dikutip dari RRI, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Samarinda Adji Suwignyo membenarkan adanya kasus hubungan inses tersebut.

"Perilaku bejat seorang ayah mencabuli dua anak dibawah umur terjadi lagi di Samarinda tepatnya di Palaran sangat mengerikan," terang Adji.

Disebutkan Adji bahwa kasus pencabulan yang telah terjadi selama tujuh tahun tersebut tebongkar karena korban cerita ke tetangga.

"Mereka sudah gak tahan lagi mba jadi mereka mulai cerita ketetangga yang dipercaya dan langsung dibawa kantor polisi dan visum sekarang kasus tengah diproses," kata Adji.

Kini pelaku telah ditangkap pihak kepolisian atas perbuatannya.

Atas kasus ini adji suwignyo menyebut perlu keseriusan dari semua pihak untuk dapat mengurai mengapa permasalahan ini kian meningkat bahkan dari banyak kasus yang terjadi pihak yang turut membantu prilaku pelaku adalah orang-orang terdekat.

Pada tahun 2019 ini Tegas Ketua KPAI Daerah Kota Samarinda kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur dikota ini semakin tinggi. 

Cerita Lengkap Siswi SMP Diperkosa Ayah Kandung: Rutin Minta Jatah hingga Main Dalam yang Waktu Lama

Sebelumnya kasus ayah perkosa anak juga pernah terjadi.

Bahkan itu dilakukan rutin oleh pelaku.

Ya seorang pria inisial JM (43), di salah satu Kecamatan di Kupang, NTT tega mencabuli buah hatinya yang masih berusia 12 tahun.

Bahkan aksi tak terpuji itu dilakukan selama bertahun-tahun.

Korban yang masih duduk dibangku sekolah SMP itu tak bisa berbuat apa-apa saat ayah kandungnya memintanya untuk melayani nafsu bejat sang ayah.

Siswi SMP
Siswi SMP (KolaseTribunmanado.co.id/ist)

Menurut pengakuan gadis malang itu, dia sering mendapat perlakuan seksual sedarah itu rutin setiap bulan dari sang ayah.

Sang ayah kandung JM (43) yang tinggal satu rumah dengan korban, rutin melakukan aksi tak terpuji itu setiap kali ia dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).

Baca: Tinggal Berdua di Dalam Kamar Kos, Siswi SMP di Kupang Diperkosa Berkali-kali oleh Ayah Kandungnya

Baca: Ditinggal Ibu Merantau, Siswi SMP Jadi Budak Seks Ayah Kandung: Rutin Dilakukan Setiap Bulan

Bahkan, saat main, sang ayah meminta tak hanya satu atau dua kali saja.

Sang ayah meminta jatah lebih dari dua kali dan dalam waktu yang lama.

Korban yang ditinggal ibu kandungnya bekerja di luar negeri terpaksa mengikuti nafsu bejat ayahnya karena sering diancam jika tidak patuh.

Perbuatan sang ayah itu dilakukan di dalam kamar kos yang mereka tempati berdua.

Kasus ini terungkap setelah sang anak sudah tidak tahan lagi terhadap perlakuan ayah yang seharusnya melindungi dirinya itu.

IJM kemudian menceritakan apa yang ia alami itu kepada ibunya melalui telepon. 

Ibunya yang kaget kemudian menelpon saudaranya untuk melihat kondisi IJM.

Sang paman pun langsung melihat kondisi sang keponakan.

Saat dikunjungi itu, IJM langsung menceritakan apa yang telah diperbuat sang ayah terhadap dirinya.

Sang paman kemudian membawa korban ke Mapolres Kupang Kota untuk melaporkan ayahnya.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi SH melalui Kanit PPA Bripka Brigita Usfinit, Selasa (5/2/2019), menuturkan, berdasarkan pengakuan korban, dalam setiap bulan ia dipaksa dan diancam harus melayani birahi ayahnya lebih dari dua kali.

Dan itu katanya telah berlangsung lama.

"Pengakuan korban, setiap kali ayahnya pulang dalam keadaan mabuk maka ia dipaksa untuk membuka celana dan melayani ayahnya. Kejadian itu berlanjut setiap bulan dan sudah terjadi dalam waktu yang lama," ungkap Brigita.

Namun, pelaku, lanjut Brigita, mengaku tidak ingat lagi berapa kali ia melakukan perbuatan bejat itu.

Ia mengaku mabuk sehingga tidak dapat mengingat jumlah perbuatannya secara pasti.

"Kalau pelaku mengaku tidak ingat berapa kali sudah ia meniduri anaknya, karena katanya itu dilakukan saat ia sedang mabuk," jelasnya.

Kasus percabulan dan persetubuhan JM (43) terhadap anak perempuannya, IJM yang baru berusia 12 tahun telah diakui oleh pelaku.

Bocah 7 Tahun Ungkap Hendak Diperkosa Ayah, Berawal dari Ibu yang Curiga Anak Menangis saat Kencing 1
Bocah 7 Tahun Ungkap Hendak Diperkosa Ayah, Berawal dari Ibu yang Curiga Anak Menangis saat Kencing 1 (ilustrasi)

Sedangkan, dari pengakuan IJM, perbuatan bejat yang harus ia tanggung dari orang yang paling dekat dengannya itu telah berlangsung berulang kali.

Saban bulan, ia mendapat perlakuan itu lebih dari dua kali.

Diberitakan sebelumnya, JM yang lama ditinggal istrinya merantau ke Negeri Jiran itu ternyata tega menjadikan anak perempuannya sebagai budak seks selama bertahun tahun.

Parahnya, hal itu dilakukan lelaki yang sehari hari bekerja sebagai tukang ojek di Oebufu itu terhadap anaknya yang masih di bawah umur dengan paksaan dan ancaman saat ia berada di bawah pengaruh miras.

Kejadian itu dilakukan pelaku di rumah indekos yang mereka tempati di daerah Oebufu, Kota Kupang.

Sedang, ibu korban yang juga istri pelaku, RP, kata Brigita telah lama meninggalkan mereka untuk menjadi TKI di Malaysia.

Baca: Gunakan Dasi dan Sabuk, Siswa SMP Jerat Temannya Hingga Tewas, Ini Motifnya

Baca: Pelajar SMP Ini Dibunuh Temannya Pakai Ikat Pinggang dan Dasi, Seperti ini Dugaan Motif Pelaku

Baca: Waduh, Anak SD dan Siswa SMP Terpaksa Dinikahkan Orang Tua, Karena Hal Ini

Baca: Sopir Angkot Ini Ditangkap Polisi Lantaran Cabuli Tetangganya yang Masih SMP, Ngaku Suka Sama Suka

"Korban bercerita, jika ayahnya pulang dalam keadaan mabuk maka akan membangunkan korban dan menyuruhnya membuka celana. Korban selalu menolak namun dipaksa dan ditarik paksa celana pendek serta celana dalamnya kemudian disetubuhi," katanya.

Kejadian nahas ini terkuak ketika korban menceritakan apa yang ia alami kepada ibunya melalui telepon. Ibunya yang kaget kemudian menelpon saudaranya untuk melihat kondisi IJM. Saat dikunjungi itu, ia kemudian menceritakan apa yang telah diperbuat ayahnya kepadanya.

Pamannya itu kemudian membawa korban untuk melaporkan ayahnya ke Polres Kupang Kota.

"Laporan itu sudah masuk sejak bulan November 2018 dan saat ini sedang kita tangani," kata Brigita.

Pelaku terancam 15 tahun penjara karena disangkakan melanggar pasal 81 ayat (3) UU Perlindungan Anak.

"Pelaku kini sudah kita tahan. Dia (YM) disangkakan melanggar persetubuhan anak di bawah umur, Pasal 81 Ayat (3) UU 17/2016 junto UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda maksimal lima miliar," ujarnya. (Tribunmanado.co.id/Indri Fransiska)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved