Hukum
Laporan Pengajuan Ujaran Kebencian & Rencana Makar Politikus Gerindra
Laporan-laporan soal ujaran kebencian kepada politisi Gerindra Permadi Satrio Wiwoho yang dibuat di media sosial.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dalam waktu dua hari, politikus Partai Gerindra, Permadi Satrio Wiwoho atau biasa dikenal Permadi (74), dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh tiga orang berbeda terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian dan makar.
Tiga laporan itu dibuat berdasarkan video di media sosial yang menampilkan Permadi sedang berbicara dalam sebuah diskusi.
Dalam video itu, Permadi yang juga dikenal sebagai paranormal, diduga telah mengajak masyarakat untuk melakukan tindakan makar.
Permadi juga dinilai menyebarkan ujaran kebencian dengan menjelekkan salah satu suku di Indonesia.
Laporan pertama diadukan seorang pengacara bernama Fajri Safi'i pada Kamis (9/5/2019) lalu.
Laporan terhadap Permadi, yang pernah bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan pernah menjadi anggota DPR RI, itu menindaklanjuti laporan model A terhadap Permadi yang telah dibuat aparat kepolisian.
"Enggak perlu membuat laporan polisi (LP) lagi. (Kedatangan saya) menindaklanjuti LP yang sudah ada, katanya (dibuat) oleh tim cyber (Polda Metro Jaya). Nah, itu LP-nya LP A. Kalau LP A itu polisi yang buat laporan sendiri, temuan polisi," kata Fajri.
Kamis malam. Fajri menyatakan telah menunjukkan video rekaman yang memuat pernyataan Permadi itu kepada aparat kepolisian. Video tersebut ia dapatkan dari YouTube. Laporan kedua dibuat Stefanus Asat Gusma.
"Saya melaporkan hari ini bahwa video itu dianggap ada ajakan untuk makar, kemudian ada ajakan untuk berbuat tindak kejahatan yang merugikan keamanan negara karena menyampaikan sesuatu yang belum tentu benar, meresahkan, membuat onar di masyarakat," kata Stefanus, Jumat kemarin.
Laporan ketiga dibuat Ketua Yayasan Bantuan Hukum Kemandirian Jakarta, Josua Viktor.
"Kami sudah melaporkan ke SPKT Polda Metro, Saudara Permadi, yang diduga melakukan tindak pidana makar dan tindak pidana memberikan kebohongan ataupun berita yang tidak benar," kata Viktor.
Stefanus dan Viktor menyertakan barang bukti berupa rekaman video dan tangkapan layar video Permadi yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan makar.
Dalam laporan milik Stefanus dan Viktor, pasal yang disangkakan adalah Pasal 107 KUHP dan 110 KUHP Junto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 4 Junto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Saat dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menyelidiki video Permadi berdasarkan laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya.
"Saat ini kami sedang mengecek laporan itu termasuk mengecek rekaman video. Kita akan selidiki," ujar Argo.
Baca: Pihak Gerindra Masuk Polda Metro Jaya, Ucapan Menakuti Rakyat, Terjerat Rencana Menkopolhukam?
Baca: Soal Tudingan Kivlan Zen ke Mantan Presiden RI, Darmizal MS: Berpikirlah Jernih untuk Anak Cucu Kita
Baca: Sebut Demokrat Jegal Prabowo, Ferdinand: Saya Pikir Kivlan Zen ini Sedang Galau
Transkrip Lengkap Permadi
Politisi Partai Gerindra Permadi dilaporkan salah satunya seorang pengacara, Fajri Safi'i, ke Polda Metro Jaya.
Permadi dilaporkan terkait ucapannya yang membahas tentang revolusi setelah pengumuman hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang.
Video Permadi mengucapkan hal tersebut tersebar melalui laman YouTube. Fajri menjadikan video tersebut sebagai bukti untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Dirinya menyebut polisi sudah membuat laporan sendiri, sehingga tidak perlu membuat laporan baru, tetapi akan dijadikan saksi dalam kasus itu.
"Kita enggak perlu buat laporan polisi (LP) lagi, menindaklanjuti LP yang sudah ada katanya oleh tim cyber. Dan nanti kita akan sebagai saksi," ujar Fajri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/5/2019) malam.
"Setelah kita sampai sini, katanya sudah ada laporan polisi. Nah, itu LP-nya LP A. Kalau LP A itu polisi yang buat laporan sendiri, temuan polisi," sambungnya.
Fajri menyebut dirinya hanya berkonsultasi di SPKT Polda Metro. Laporan dirinya dijadikan satu oleh laporan polisi.
Selanjutnya, Fajri akan dipanggil sebagai saksi oleh polisi. Saat di SPKT, Fajri memberikan video berupa pernyataan-peryataan Permadi yang menyebut revolusi.
"Tadi hanya saya menunjukkan beberapa video dan yang diunggah di beberapa YouTube ada, dan itu tersebar di akun YouTube lain. Itu yang berpotensi menyulut kebencian orang yang membaca dan melihat video itu," papar Fajri.
Fajri juga menyoroti kalimat-kalimat yang dilontarkan oleh Permadi dalam video itu. Menurutnya, kalimat itu menakutkan untuk masyarakat Indonesia.
"Kalimat pertama yang saya soroti (dalam video itu) bahwa kita ini, negara ini sudah dikendalikan oleh Cina. Orang berkulit putih itu yang mengendalikan bangsa ini dan akan menjajah bangsa ini," jelas Fajri.
"Kemudian kalimat kedua yang sangat penting sekali, jangan tunduk kepada konstitusi Indonesia, kita harus revolusi, harus bubarkan negara ini," tambah Fahri.
Fajri mengaku akan dipanggil oleh polisi untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus yang ia laporkan itu.
Berikut ini transkrip lengkap ucapan Permadi yang dilaporkan tersebut, ditranskrip Wartakotalive.com dari video yang banyak beredar di YouTube:
"Bung Karno juga berpesan, perjuanganku lebih ringan daripada perjuangan kalian kelak.
Karena perjuanganku melawan neokolim yang jelas-jelas penjajah, kulitnya putih, bahasanya Belanda, dan lain sebagainya.
Tapi yang akan kamu hadapi nanti adalah bangsamu yang akan menjajah sendiri, dan akan lebih kejam dari neokolim, dan ternyata benar.
Saya ingin mengingatkan, bahwa kita sudah siap, sebagian rakyat sudah siap. Tapi saya ingatkan, musuh kita juga sudah siap! Siap mati mereka, karena apa?
Karena jenderal-jenderal yang mendukung Jokowi, kalau sampai Jokowi kalah, semua akan masuk penjara atau dihukum mati. Jadi, mereka dengan mengorbankan rakyat akan terus mengganggu kita.
Sekarang ini saya katakan, Tuhan sedang menyaring manusia Indonesia, seperti gabah diinteri, mana yang ikut angkara murka, mana yang ikut budi luhur. Sesudah terkristalisasi, pasti akan bertemu, bertempur. Korbannya sangat-sangat banyak.
Tadi saya katakan, apa yang dikemukakan oleh bapak (sambil menunjuk pria berbaju batik di sebelahnya) seluruhnya benar (belum jelas apa yang disampaikan oleh pria tadi sebelum Permadi berbicara), tetapi tidak bisa diselesaikan dengan perundingan, dengan konstitusi, dengan apapun, kecuali dengan revolusi (lalu disambut tepuk tangan semua yang hadir).
Karena itu, korban pasti besar, kita harus satu pendapat. Ada pendapat yang ingin mengikuti konstitusi, tetapi saya ingin, ubahlah pendapat itu. Sudah saya katakan, tanpa revolusi, kita tidak akan menyelesaikan masalah di indonesia ini.
Masalah di Indonesia ini bukan Jokowi, bukan Luhut, bukan Megawati, tetapi di belakangnya Cina dengan 2 miliar penduduk yang siap menyerbu Indonesia.
Kalau saja Undang-undang Dasar yang dibuat oleh Megawati dan Amien Rais yang mengamandemen, tidak diubah kembali ke Undang-undang Dasar asli, sebentar lagi presiden kita Cina.
Dan kalau presiden kita Cina, separuh menterinya Cina yang penting-penting. Kita cuma kebagian menteri perempuan, menteri apa yang tidak penting-penting.
Dan kita dalam 10 tahun akan menjadi bangsa terjajah seperti Aborigin di Australia, seperti Indian di Amerika.
Karena itu, tidak ada jalan lain kecuali revolusi, dan jangan menghitung korban, korban pasti besar. Joyoboyo mengatakan, wong jowo kari separo, cino kari sejodo, itu korbannya.
Kalau kita tidak berani korban, mundur saja, menjadi bangsa terjajah, menjadi Aborigin di negeri tersendiri.
Sangat-sangat parah, tapi itu adalah kehendak Tuhan. Tuhan akan memenangkan budi luhur karena tentara Allah akan berada di pihak kita.
Dan Tuhan akan membantu kita dengan bencana yang maha dahsyat, yang belum pernah terjadi di dunia ini, untuk menghancurkan angkara murka.
Sekarang Tuhan sedang memberikan peringatan-peringatan, tapi yang diperingati tidak menjadi sadar, malah menjadi beringas, malah menjadi pembunuh, malah menjadi segala macam kejahatan dan kezaliman.
Dan kalau kita tidak mau berkorban, takut berkorban hanya karena mengikuti konstitusi, kita akan menjadi korban mereka yang tidak mau menaati konstitusi. Mereka punya jalan sendiri.
Dan minta maaf kepada para pengacara, anda bertindak sesuai dengan hukum, buat mereka enggak ada hukum, buat mereka kekuasaan yang berlaku.
Mereka, memang ada hukum yang mengatakan hak rakyat untuk mengemukakan pendapat dan pikiran baik lisan maupun tidak, mereka tidak peduli.
Rakyat yang mengeluarkan pendapat, tangkap, mau apa? Mereka tidak berpihak pada hukum, percuma pembela, percuma.
Membela kayak apa pun, Ahmad Dhani pasti dihukum. Membela kayak apa pun, Ratna Sarumpaet pasti dihukum. Membela kayak apa pun, pasti aktivis-aktivis yang ditangkap akan dihukum.
Karena itu, tidak ada kata lain selain lawan mereka (disambut tepuk tangan dan takbir).
Kepada mahasiswa, saya anjurkan, namamu sudah buruk. Beberapa tahun ini namamu hancur karena kakak-kakakmu telah terbeli, telah diajak keliling Eropa, dikasih duit, dikasih kedudukan menjadi sekretaris BUMN, BUMD, dan lain sebagainya.
Mahasiswa diam, tidak ada suara, membiarkan rakyat tertindas, membiarkan rakyat miskin, membiarkan rakyat dizalimi.
Kalau memang kalian mahasiswa masih punya hati nurani, pakai, pakai kembali.
Ajak teman-temanmu. Biarkan pengurus mahasiswa kaya raya dan menjadi zalim, tetapi mahasiswa yang lain masih mempunyai hati nurani. Ajak mereka untuk bergerak, jangan takut, karena Tuhan di belakang kita.
Oleh karena itu, tidak ada kata lain, kita tidak punya waktu lagi. Begitu tanggal 22 (Mei) diumumkan, pasti terjadi benturan. Apakah memenangkan Jokowi, atau memenangkan Prabowo, sama, pasti akan benturan.
Karena mereka juga siap, siap untuk mati, kita pun siap untuk mati. Para ulama, para habib, sudah menyatakan kita jihad.
Habib Rizieq, saudara saya, sahabat saya, sudah menyuarakan kita jihad (disambut takbir dan tepuk tangan).
Paling tidak ketua MUI, ulama-ulama, banyak yang membela mereka, juga siap berjihad. Karena itu, pasti kita benturan. Tidak ada konstitusi, yang terjadi adalah hukum siapa kuat siapa menang. Terima kasih."
Baca: Keyakinan SBY Soal Ketegangan Politik Pasca Pemilu: Berdialog, Jangan Buat Hukum Hitam Putih
Baca: Prabowo Sebut Sebagai Kriminalisasi Ulama
Baca: Merasa Patut, Kubu 02: Jokowi Menyalahgunakan Kekuasaan, Ini Dugaan Pelanggarannya
Berita Terpopuler:
Baca: Pria Langowan Tewas Berendam di Kolam Air Panas, Begini Penjelasan Dokter
Baca: AJP-Hillary Caleg Champions DPR RI: Milenial ‘Kuasai’ Kursi Senayan
Baca: Bocah 3 Tahun yang Ditemukan Warga di Sungai, Sudah Meninggal Dunia
Baca: 3 Daerah Kalimantan Kandidat Kuat Calon Ibu Kota Baru RI yang Ditinjau Langsung Presiden Jokowi
Baca: Sosok Setan Gundul Penutur Data Klaim Kemenangan Prabowo-Sandi 62% di Pilpres
Baca: Inilah 5 Laporan yang Akan Diadukan BPN 02 ke Bawaslu, Jurus TSM Tunjukan Keaslian
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Ini 3 Laporan Ujaran Kebencian dan Upaya Makar yang Dituduhkan kepada Permadi