Rabu, 10 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum

Kronologi Pecekalan Polisi Tangkap Kivlan Zen hingga Kontroversinya, Sindir Sesama Purn

Kronologi pencegahan pihak Polisi mencekal Kivlan Zen di Bandara Soekarno Hatta, setelah dipanggil Polisi karena kasus makar & rentetan kontroversinya

Tayang:
Editor: Frandi Piring

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak kepolisian melakukan pencekalan terhadap Kivlan Zen, setelah mendapat kabar bahwa yang bersangkutan hendak pergi ke luar negeri.

Pihak imigrasi sudah mengabulkan surat permohonan pencegahan dari polisi.

Selanjutnya, kepolisian juga memberikan surat pemanggilan terhadap Kivlan Zen terkait kasus dugaan makar dan penyebaran berita bohong.

Tak lama kemudian, beredar foto pemberian surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Kivlan Zen di Bandara Soekarno-Hatta.

Kabarnya Kivlan Zein saat itu hendak pergi ke Brunei lewat Batam.

Demikian dikatakan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).

"Beliau rencana mau ke Brunei lewat Batam, sudah melalui imigrasi," ungkap Asep.

Surat Pemanggilan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengkonfirmasi bahwa pihak kepolisian memberikan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Kivlan Zen di Bandara Soekarno-Hatta, seperti yang tergambar dalam foto yang beredar.

"Itu fotonya itu kasih surat panggilan, dia itu. Itu duduk berdua toh," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).

Pemberian surat tersebut dilakukan pada sore, Jumat (10/2019), di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Pihak kepolisian melakukan pencegahan terhadap Kivlan Zen untuk pergi ke luar negeri.
Pihak kepolisian melakukan pencegahan terhadap Kivlan Zen untuk pergi ke luar negeri. (Tribunnews)

Surat dilayangkan oleh penyidik dari Bareskrim Polri.

"Itu mabes, kita gabungan. (Panggilan) nanti hari Senin," tutur Argo.

Argo menegaskan bahwa Kivlan Zen sudah dicegah ke luar negeri.

Beredar kabar Kivlan akan pergi ke luar negeri, terkait hal tersebut Argo memastikan dirinya telah dicegah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved