Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Jung Joon Young Akui Tindakannya dalam Skandal Video Mesum, Begini Penjelasannya

Jung Joon Young didakwa atas tindakannya merekam adegan seks pribadi secara diam-diam lalu menyebarkan video kepada temannya di chat room KakaoTalk.

tribun style
Jung Joon Young 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bintang K-pop Jung Joon Young mengakui semua dakwaan terhadapnya.

Pengakuan itu diungkapkan Jung Joon Yun saat sidang perdana kasus kejahatan seksual yang melibatkan dirinya.

Jumat (10/5/2019), Jung Joon Young menjalani sidang bersama Kim, mantan karyawan kelab Burning Sun.

Kuasa hukum aktor 30 tahun itu menyatakan, kliennya mengakui semua dakwaan yang dibacakan jaksa.

Diketahui, Jung Joon Young didakwa atas tindakannya merekam adegan seks pribadi secara diam-diam lalu menyebarkan video kepada teman-temannya di chat room KakaoTalk.

Jung Joon Young dicokok aparat dalam skandal chat video mesum
Jung Joon Young dicokok aparat dalam skandal chat video mesum (tribun style)

Pada sidang itu, kuasa hukum Jung Joon Young berbicara tentang kasus pemerkosaan dengan terdakwa mantan member FT Island, Choi Jong Hoon, yang juga melibatkan kliennya.

"Penyelidikan polisi terhadap Choi Jong Hoon, yang disebut sebagai komplotan Jung Joon Young, sudah masuk tahap akhir.

Penyelidikan akan segera rampung. Kami berharap Jung Joon Young menjalani semua dakwaannya dalam satu sidang," kata kuasa hukumnya.

Selain itu, kuasa hukum artis kelahiran Jakarta itu mengatakan masih ada dua perempuan korban perekaman video tersembunyi oleh Jung Joon Young.

"Kami berharap Kementerian Kehakiman menunjuk pengacara publik untuk mendampingi korban supaya kami bisa membicara kesepakatan," kata kuasa hukum itu.

Pengadilan akan mempertimbangan permintaan pihak Jung Joon Young. Sidang berikutnya dijadwalkan pada 14 Juni 2019 mendatang.

Dikutip dari Grid.ID, keterlibatan Jung Joon Young, Seungri, dan Choi Jong Hoon dalam satu kasus yang sama membawa dampak ke berbagai aspek sejak awal kasusnya.

Salah satunya adalah larangan ketiganya tampil dalam berbagai stasiun penyiaran.

Sejak beredarnya kabar tersebut, beberapa stasiun TV Korea Selatan mulai memberikan pernyataan mereka.

Pernyataan pertama sudah sempat diterbitkan oleh stasiun penyiaran MBC.

Dilansir dari laman Soompi pertengahan April lalu, MBC menyatakan larangan pada Jung Joon Young tampil di acara mereka karena ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap.

Sementara itu stasiun KBS juga telah mengumumkan bahwa Jung Joon Young, Seungri, dan Choi Jong Hoon ada dalam daftar orang-orang yang dilarang tampil.

Ketiganya dilarang tampil pada acara apa pun yang terkait dengan stasiun penyiaran KBS.

Jumat (12/4/2019), menyusul MBC dan KBS, stasiun SBS membuat pernyataan resmi tentang pelarangan Jung Joon Young, Seungri, dan Choi Jong Hoon tampil di semua acara mereka.

Ketiganya sudah dinyatakan terlibat dalam obrolan grup yang kontroversial dan melibatkan pelacuran.

Menurut perwakilan stasiun TV SBS, mereka khawatir tentang daftar hitam.

Kendati demikian, hingga saat ini SBS belum melakukan diskusi internal secara resmi tentang pembatasan atau pelarangan terkait penampilan ketiganya.

Hanya saja, para direktur secara pribadi telah mengambil keputusan untuk tidak menampilkan ketiganya agar tidak mengundang kritik publik.

Mengingat situasi yang semakin parah saat ini, mereka merasa tidak ada sutradara yang akan menampilkan ketiganya.

Namun tidak menutup kemungkinan suatu saat produser dan kru mempertimbangkan selebriti terkait untuk tampil.

Tentunya setelah melalui berbagai pertimbangan antara stasiun penyiaran dengan produser.

Baca: UPDATE Real Count KPU,Jokowi-Maruf vs Prabowo-Sandi Selisih 20.298 di Kabupaten Ini, Siapa Menang?

Baca: 6 Artis Hollywood Ini Rayakan Bulan Suci Ramadan, Ada Nama Bella Hadid Hingga Peraih Oscar

Baca: Dua Pegawai Magang NASA Ciptakan Robot Aneh untuk Jelajah Dunia Lain

Baca: Cara Olahraga di Bulan Puasa Agar Tubuh Tetap Fit

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jung Joon Young Akui Semua Dakwaan di Sidang Perdana Kasus Video Mesum

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved