Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Jung Joon Young Akui Tindakannya dalam Skandal Video Mesum, Begini Penjelasannya

Jung Joon Young didakwa atas tindakannya merekam adegan seks pribadi secara diam-diam lalu menyebarkan video kepada temannya di chat room KakaoTalk.

tribun style
Jung Joon Young 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bintang K-pop Jung Joon Young mengakui semua dakwaan terhadapnya.

Pengakuan itu diungkapkan Jung Joon Yun saat sidang perdana kasus kejahatan seksual yang melibatkan dirinya.

Jumat (10/5/2019), Jung Joon Young menjalani sidang bersama Kim, mantan karyawan kelab Burning Sun.

Kuasa hukum aktor 30 tahun itu menyatakan, kliennya mengakui semua dakwaan yang dibacakan jaksa.

Diketahui, Jung Joon Young didakwa atas tindakannya merekam adegan seks pribadi secara diam-diam lalu menyebarkan video kepada teman-temannya di chat room KakaoTalk.

Jung Joon Young dicokok aparat dalam skandal chat video mesum
Jung Joon Young dicokok aparat dalam skandal chat video mesum (tribun style)

Pada sidang itu, kuasa hukum Jung Joon Young berbicara tentang kasus pemerkosaan dengan terdakwa mantan member FT Island, Choi Jong Hoon, yang juga melibatkan kliennya.

"Penyelidikan polisi terhadap Choi Jong Hoon, yang disebut sebagai komplotan Jung Joon Young, sudah masuk tahap akhir.

Penyelidikan akan segera rampung. Kami berharap Jung Joon Young menjalani semua dakwaannya dalam satu sidang," kata kuasa hukumnya.

Selain itu, kuasa hukum artis kelahiran Jakarta itu mengatakan masih ada dua perempuan korban perekaman video tersembunyi oleh Jung Joon Young.

"Kami berharap Kementerian Kehakiman menunjuk pengacara publik untuk mendampingi korban supaya kami bisa membicara kesepakatan," kata kuasa hukum itu.

Pengadilan akan mempertimbangan permintaan pihak Jung Joon Young. Sidang berikutnya dijadwalkan pada 14 Juni 2019 mendatang.

Dikutip dari Grid.ID, keterlibatan Jung Joon Young, Seungri, dan Choi Jong Hoon dalam satu kasus yang sama membawa dampak ke berbagai aspek sejak awal kasusnya.

Salah satunya adalah larangan ketiganya tampil dalam berbagai stasiun penyiaran.

Sejak beredarnya kabar tersebut, beberapa stasiun TV Korea Selatan mulai memberikan pernyataan mereka.

Pernyataan pertama sudah sempat diterbitkan oleh stasiun penyiaran MBC.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved