Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum

Diduga Dosen, Ternyata Caleg 'Gagal' Sebarkan Ujaran Kebencian 'People Power', Ini Tujuan Ucapannya

Solatun Dulah Sayuti yang diduga Dosen yang ternyata adalah seorang caleg, menekam di Penjara karena ujarkan kebencian menyangkut perihal people power

Editor: Frandi Piring
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Solatun D Sayuti, yang terlibat kasus People Power Ujaran Kebencian 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Solatun Dulah Sayuti, tersangka kasus ujaran kebencian yang saat ini jadi tahanan Ditreskrimsus Polda Jabar diketahui calon legislatif (Caleg).

Menurut pantauan Tribun Jabar di akun Facebooknya, Solatun Dulah Sayuti memposting kampanye pencalegannya.

 "Ass ww, semoga pemilu besok kemenangan menjadi milik ummat muslim. Jika saya ditakdirkan harus menang, silahkan tagih karena nazar saya akan sho‎daqohkan gaji saja 25 persen untuk partai, 75 persen untuk masjid yang memerlukan di Cilacap Banyumas," tulisnya di media sosial.

Ia juga memposting gambar bahwa ia merupakan caleg DPR RI dari Partai Bulan Bintang dapil Jateng VIII yakni Kabupaten Banyumas-Cilacap dengan nomor urut 5.

Hanya saja, ia berdomisili di Kota Bandung.‎  

Diprediksi Solatun gagal melaju ke senayan menjadi anggota DPR RI.

Karena PBB menurut hitung cepat tidak lolos parlemen treshold atau suaranya di Pemilu tidak memenuhi syarat.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi membenarkan soal informasi yang bersangkutan seorang caleg.

"Betul, calon anggota legislatif dari DPR RI," ujar Samudi, di Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (10/5/2019).

Penelusuran Tribun Jabar, jejak digital Solatun Dulah Sayuti mudah ditemukan.

Salah satunya tangkapan layar Facebook terkait aksi teror di Surabaya.

Dalam postingannya pada 15 Mei 2018, ia menyebut bahwa semua bahan peledak yang masuk dan diledakan di Indonesia dikendalikan otoritas keamanan pemerintah.

Postingan lainnya, ia menyebut setiap peristiwa ledakan jika‎ dicermati dari sosok rekamannya, tampak sangat jelas merupakan adegan yang dipersiapkan untuk direkam.

Hanya saja, postingannya itu tampak sudah dihapus di time line Facebook miliknya.

Ditanya soal itu, Samudi mengaku akan mendalaminya.

"Bisa jadi, tapi konten yang sekarang yang kami proses. K‎ami akan dalami," katanya.

Solatun Dulah Sayuti, mengaku dosen pascasarjana di kampus swasta di Kota Bandung mengakui menulis kalimat mengandung ujaran kebencian di akun Facebooknya, pada 9 Mei 2019.

Postingan yang bersangkutan di akun Facebook
Postingan yang bersangkutan di akun Facebook (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Solatun menulis di Facebooknya;

Harga Nyawa Rakyat, jika people power tidak dapat dielak; 1 orang rakyat ditembak oleh polisi harus dibayar engan 10 orang polisi dibunuh mati menggunakan pisau dapur, golok, linggis, kapak, kunci roda mobil, siraman tiner cat berapi dan keluarga mereka.

Karena postingannya itu, Solatun kini ditahan dan ditetapkan tersangka Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Pengakuan Tersangka

"Ya, itu teks saya. Saya akui itu kesalahan saya. Saya dosen pascasarjana, saya sering minta mahasiswa untuk cek dan ricek setiap informasi, tapi saya lakukan kesalahan dan saya harus perbaiki," ujar Solatun Dulah Sayuti di Mapolda Jabar, Jumat (10/5/2019).

Ia ditetapkan tersangka kasus ujaran kebencian dan informasi hoaks.

Polisi menjerat Solatun Dulah Sayuti memakai pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman pidana mencapai 10 tahun.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi di Mapolda Jabar, Jumat (10/5/2019) mengungkapkan kasus dugaan ujaran kebencian yang melibatkan dosek di Bandung.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi di Mapolda Jabar, Jumat (10/5/2019) mengungkapkan kasus dugaan ujaran kebencian yang melibatkan dosek di Bandung. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

"Teks yang saya tulis itu sebagai respons dari informasi di WA group yang menyebutkan kesiapan polisi menghadapi people power dengan siapkan senjata. Makna di balik kalimat saya, tidak ada niat untuk mengadudombakan Polri dengan masyarakat," ujar Solatun.

Hanya memang, membaca teks yang ia tulis, maksud yang hendak ia sampaikan sama sekali tidak bisa dicerna.

"Tujuan dari teks yang saya tulis mengingatkan agar tidak terjadi people power, namun kontennya saya akui beda dari yang saya maksudkan," katanya.

Pantauan di akun Facebook hingga Solatun Dulah Sayuti ditangkap, unggahan dosen Unpas itu sudah 10 kali dibagikan dan puluhan komentar.

Bukan Dosen

Dekan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (Fisip) Universitas Pasundan Bandung, Budiana memastikan, bahwa yang bersangkutan bukanlah merupakan tenaga pengajar di Unpas.

"Dia itu (Solatun) bukan merupakan dosen Unpas, bahwa yang bersangkutan pernah mengajar di sini, saya katakan iya. Tapi itu sudah lampau, sekitar beberapa tahun yang lalu, itu sudah agak lama," ujarnya saat di temui di Kampus Fisip Unpas, Jalan Lengkong Besar, Bandung, Jumat (10/5/2019).

Budiana mengaku kesal dengan pernyataan yang dilontarkan Solatun. Menurutnya, selain merupakan hoax, tetapi juga telah mencemarkan nama baik dari institusi Unpas sendiri.

"Jadi sekali lagi, dia itu sama sekali bukan dosen Unpas, cuma dosen tamu saja, saya juga tidak mengerti, ini orang seenaknya saja bikin statemen seperti itu jelas sangat tidak elok juga. Ya kalau sudah berbuat salah, pertanggungjawabkan kesalahannya, enggak usah bawa-bawa institusi lain," ucapnya geram.

Baca: Ujarkan Kebencian Pakai People Power, Seorang Dosen di Bandung Diamankan Pihak Kepolisian

Baca: Caleg Gerindra Divonis Hakim Karena Kampanye di Tempat Ibadah

Baca: AJP-Hillary Caleg Champions DPR RI: Milenial ‘Kuasai’ Kursi Senayan

Disinggung langkah yang akan ditempuh Unpas, karena pernyataan Solatun yang telah mencemari nama baik institusi, Budiman mengaku, pihaknya telah berkomunikasi dengan Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom selaku Rektor Unpas, untuk dapat menyelesaikan masalah ini.

"Ini jelas sangat merugikan kami (Unpas) dan kami baru saja melaporkan kejadian ini kepada pak rektor, dan saya sedang menunggu direction (arahan) selanjutnya seperti apa," katanya.

Sementara itu, Direktur Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) Prof. Dr. HM. Didi Turmudzi, M.Si, membenarkan jika Solatun Dulah Sayuti merupakan salah seorang tenaga pengajar di Pascasarjana Unpas.

“Betul beliau pengajar di Pascasarjana Unpas, namun beliau hanya tercatat sebagai dosen luar biasa, bukan dosen tetap,” ujarnya saat ditemui di Gedung Pascasarjana Unpas, Jalam Sumatera 41, Jumat (10/5/2019).

Meski demikian, dirinya mengaku, belum mengetahui kabar prihal tertangkapnya salah satu dosennya itu oleh Polda Jabar berkenaan dengan ujaran kebencian di media social facebook miliknya.

Terlebih menurutnya hal tersebut merupakan masalah pribadi yang bersangkutan.

Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengetahui lebih jelas, prihal kasus yang dihadapi oleh salah satu staf dosennya tersebut.

“Itu kan ranah pribadi, kami tidak mengetahui semua seluk beluk apa yang ditulisnya di media social pribadinya. Yang jelas kami akan segera berkoordinasi dengan kepolisian terkait maslah ini,” katanya.

Hal senada disampaikan oleh salah seorang Alumni dari program pasca sarjana Universitas Pasundan, Jhon Hendra (43).

Ia mengaku terkejut dan tidak mengetahui bahwa Solatun Dullah Sayuti merupakan dosen magister di almamaternya.

Sebab, dirinya merasa belum pernah bertemu dan mendapatkan pengajaran di dalam ruang kelas semasa dirinya berkuliah.

"Sebagai alumni magister Ilmu Komunikasi Unpas, saya justru baru tahu kalau ternyata tersangka ujaran kebencian itu (Solatun) mengaku sebagai dosen di Pascasarjana Unpas, karena memang belum pernah kenal ataupun diajar sama dia waktu kuliah dulu," katanya saat ditemui di lokasi yang sama.

Baca: Berikut Jadwal Pencairan THR PNS dan TNI Polri hingga Tanggal Libur Lebaran Idulfitri 1440 H

Baca: Baru 56 PNS Papua Yang Korupsi Dipecat, Seluruhnya Ada 146 PNS

Baca: Lowongan Kerja Non-PNS Kementerian Sekretariat Negara PPKK, Cek Tanggal Pendaftarannya

zBerita Terpopuler:

Baca: Pria Langowan Tewas Berendam di Kolam Air Panas, Begini Penjelasan Dokter

Baca: AJP-Hillary Caleg Champions DPR RI: Milenial ‘Kuasai’ Kursi Senayan

Baca: Bocah 3 Tahun yang Ditemukan Warga di Sungai, Sudah Meninggal Dunia

Baca: 3 Daerah Kalimantan Kandidat Kuat Calon Ibu Kota Baru RI yang Ditinjau Langsung Presiden Jokowi

Baca: ROR: Jam Kerja ASN Dikurangi Satu Jam

Baca: RESMI, PNS/ASN dan TNI/Polri Dapat Libur Lebaran 11 Hari, Catat Tanggalnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Dosen yang Ditangkap Karena Kasus Ujaran Kebencian soal People Power Ternyata Caleg Gagal DPR

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved