Seleb
Akui 2 Tahun Tinggal Bersama Hilda Vitria, Kriss Hatta Tanyakan Soal Hukuman Bagi Orang Ketiga
Hilda Vitria yang sudah bertemu orang ketiga disebut tak mengakui pernikahan dan menjadikan buku nikah sebagai kambing hitam.
"Jadi jangan sampai masyarakat mempunyai pandangan atau opini bahwa seseorang, barangsiapa yang telah merusak rumah tangga seseorang itu bisa lolos dari jeratan hukum," ujar Kriss Hatta.
Baca: Bulan Madu di Bali, Ajun Perwira dan Jennifer Supit Pamer Foto Mesra Sebelum Mandi Kembang
Baca: Disindir Syahrini, Reino Barack Beranikan Diri Nyanyi Lagu Restu Saat Dinner Silaturahmi
Dalam kesempatan itu, Kriss Hatta juga menegaskan buku nikah yang disebut palsu ia dapatkan dari kantor urusan agama (KUA).
"Buku nikah saya itu yang duplikat itu produk KUA. KUA yang mengeluarkan. Pak Yusuf selaku Kepala KUA yang memberikan buku nikah itu ke saya," kata Kriss Hatta.
"Jadi yang dipermasalahkan di sini adalah buku yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah kita.
Tapi kenapa saya yang bisa masuk penjara? Di sini persoalannya yang mau kita pecahkan di sini," ujarnya.
Diketahui, Kriss Hatta resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bekasi akibat tuduhan pemalsuan dokumen pernikahan pada 9 April 2019 lalu.
Diketahui, Kriss Hatta sudah melalui sidang perdananya yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Rabu (24/4/2019).
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ungkit Kisah Dua Tahun Tinggal Bersama Hilda Vitria, Kriss Hatta: Saya Suami Sah, Saya Masuk Penjara