Rizal Ramli
Rizal Ramli Pernah Tolak Jabatan Tinggi yang Ditawarkan Presiden, Ini Alasannya!
Saat itu Rizal Ramli pernah menolak jabatan sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
TRIBUNMANADO.CO.ID - Rizal Ramli tolak jabatan tinggi yang ditawarkan Presiden.
Kenapa dia menolak sejumlah jabatan?
Rizal Ramli menegaskan perjuangannya selama ini tidak berorientasi kepada jabatan di pemerintahan.
Anggota Tim Panel Ekonomi PBB itu beberapa kali menolak posisi empuk dalam pemerintahan.
Dua kali mantan Menko Kemaritiman di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menolak tawaran jabatan di era pemerintahan Presiden RI ke-4, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Saat itu Rizal Ramli pernah menolak jabatan sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggantikan SB Joedono.
Kedua, Rizal Ramli pun menolak jabatan Duta Besar RI di Amerika Serikat yang saat itu dijabat Doradjatun Kuntjoro Jakti.
"Pada tawaran ketiga, saya diminta Gus Dur membenahi Badan Urusan Logistik (Bulog). Tawaran itu saya terima," kata Rizal Ramli dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Rabu (8/5/2019).
Namun, kata dia, dengan mengajukan syarat hanya selama enam bulan, setelah itu mengundurkan diri.
"Akhirnya disepakati Gus Dur, 3 April 2000 saya dilantik menjadi Kabulog menggantikan Jusuf Kalla," kata Rizal Ramli.
Ketika permasalahan di Bulog berhasil dibenahi, Rizal Ramli menuturkan, Gus Dur memintanya untuk menempati posisi Menko Ekuin pada 23 Agustus 2000 lalu.
Mengingat kondisi perekonomian Indonesia kala itu sedang karut marut.
"Alhamdulilah, amanah itu bisa saya jalankan dengan baik. Pertumbuhan ekonomi Indonesia dari minus 3 persen, bisa kita dongkrak menjadi 4,5 persen, gaji PNS kita naikan hingga 125 persen supaya daya beli masyarakat meningkat," tutur Rizal Ramli.
Masih di era pemerintahan Gus Dur, ayah tiga anak ini juga diminta menjadi Menteri Keuangan pada 12 Juni 2001.
Bukan itu saja.
Di era Pemerintahan Presiden ke-7, Jokowi, tepatnya pada 2015, Rizal Ramli pernah juga mengisi salah satu posisi di Kabinet Kerja sebagai Menko Maritim.
Hal itu ternyata pernah ditolak sebelumnya oleh pendiri lembaga Think Thank Econit tersebut.
Namun, ia mengiyakan permintaan Jokowi, lantaran tersentuh dengan ucapan Jokowi yang menyatakan bahwa rakyat Indonesia yang menginginkan Rizal Ramli untuk kehidupan yang lebih baik.
"Tapi kemudian Pak Jokowi pakai gaya Jawa banget, dia katakan: Mas Rizal, yang minta tolong ini bukan hanya Jokowi yang presiden. Siapa sih saya dibandingkan Mas Rizal dari segi pengalaman dalam dan luar negeri. Yang minta tolong ini tidak hanya saya, tapi rakyat Indonesia yang ingin hidup lebih bagus," kata Rizal Ramli menirukan Jokowi.
Fakta sejarah itulah yang dapat disimpulkan bahwa Rizal Ramli berjuang untuk demokrasi dan anti KKN sudah sejak 1978, sejak mahasiswa baik itu didalam maupun di luar sistem.
Hingga hari ini, Rizal Ramli tegaskan ia berjuang agar kedaulatan rakyat direbut kembali dan demokrasi ditegakkan.
Sebar Hoaks soal TNI
Twit Rizal Ramli tentang tentara berpangkat Letnan Kolonel TNI Angkatan Darat yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya, berbuntut panjang.
TNI AD menegaskan, 'kicauan' itu hoaks sekaligus mencemarkan nama baik institusinya.
Salah satu tokoh pendukung Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno itu mengunggah cuitannya, Minggu (5/5/2019) sore.
Baca: Jenderal Andika Perkasa: Memproses Letkol Lebih Penting, Daripada Laporkan Rizal Ramli ke Polisi
Baca: Ini Dia Calon Anggota Dewan Termuda di Manado, Maju Karena Nazar, Tumbangkan 3 Ketua Partai
Baca: MIRIS - Ternyata Sang Ibu Bantu Suami Perkosa Dua Anak Kandungnya, Sampai Beri Pil KB Agar Tak Hamil
"Barusan belanja buah di supermaket. Didatangi ibu2 dan bapak yg saya tidak kenal. Ibu2 katakan, "Pak Ramli harus bicara lebih keras, ini sudah ndak benar! Kemudian datang seorang LetKol AD, "Pak ini sudah kebangetan, laporan2 Babinsa PS sudah menang. Bahkan di komplex Paspamres!"
Rupanya, bagian akhir dari unggahan itu membuat TNI AD angkat bicara.
Senin (6/5/2019) siang, Kepala Staf TNI AD Jenderal Andika Perkasa sengaja menggelar temu wartawan singkat di kantornya.
Pertama, Jenderal Andika Perkasa menegaskan bahwa TNI AD atau Babinsa tak memiliki data perolehan suara Pemilu 2019 di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) seperti yang dikatakan Rizal nbsp;Ramli tersebut.
"Tidak benar bahwa TNI AD atau Babinsa memiliki data atau hasil Pemilu. Karena kami tidak ditugaskan mendata (hasil Pemilu 2019)," ujar Jenderal Andika Perkasa.
Bahkan, personel TNI yang ditugaskan membantu pengamanan pemungutan suara tidak diperkenankan masuk ke dalam TPS, melainkan berada di sekitar saja.
Personel TNI masuk TPS apabila diminta oleh penyelenggara Pemilu setempat maupun unsur kepolisian.
Itu pun terjadi hanya pada situasi tertentu saja.
Misalnya, pada situasi yang membutuhkan keberadaan personel TNI.
"Jadi, tugas TNI AD sebagaimana yang ditugaskan Mabes TNI hanyalah pengamanan. Mulai dari masa kampanye, distribusi logistik, ketika pelaksanaan dan sampai selesainya nanti. Tugas kami purely pengamanan," lanjut dia mengatakan.
Jenderal Andika Perkasa menilai, pernyataan Rizal Ramli tersebut agak aneh.
Sebab, hingga saat ini saja, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus melakukan penghitungan perolehan suara berjenjang.
Lantas, bagaimana mungkin TNI AD dibilang sudah mempunyai hasil Pemilu, sedangkan KPU saja belum?
"Apalagi jika dibilang kami memiliki formulir C1. Tidak ada seperti itu ya," ujar Jenderal Andika Perkasa.
Meski demikian, Jenderal Andika Perkasa memastikan bahwa pihaknya tak akan membawa Rizal Ramli ke ranah hukum.
TNI AD hanya meminta publik menyadari betul bahwa unggahan Rizal Ramli tersebut merupakan kabar bohong alias hoaks sehingga tidak patut dijadikan referensi.
"Satu-satunya harapan kami ini adalah, mohon (publik) tidak digunakan itu, itu datanya bohong. Itu kan menimbulkan persepsi seolah-olah TNI AD tidak netral. Siapa yang merugi? Saya yang rugi," ujar Jenderal Andika Perkasa.
TNI AD akan menelusuri siapa personel TNI berpangkat Letnan Kolonel TNI AD yang disebut Rizal Ramli itu.
"Secara internal, kami pasti akan melakukan pemeriksaan terhadap yang diduga, apa dia Letkol AD atau pangkat lainnya dan kesatuan lain kita belum tahu," ujar Jenderal Andika Perkasa.
"Intinya, kami akan memproses hukum si pemberi informasi bohong (Letkol TNI AD) kepada salah satu tokoh bangsa. Kalau benar dia begitu, pasti akan kami proses," lanjut dia.
Jenderal Andika Perkasa sudah memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD dan Direktur Hukum TNI AD untuk menelusuri siapa Letkol TNI AD yang disebutkan Rizal Ramli di dalam unggahan Twitter-nya itu.
Saat ini, tim penyelidikan disebut-sebut sudah mulai berjalan.
Saat ditanya dari mana TNI AD akan memulai penelusurannya mencari si Letkol, Jenderal Andika Perkasa tidak mau menjawab rinci.
"Tak bisa kita buka. Tapi kami punya unsur pengamanan, kemudian Danpuspom, sebagai penyidik dalam sistem hukum militer. Mereka masing-masing akan bergerak mencari informasi," ujar Jenderal Andika Perkasa.
Ia sekaligus meminta apabila ada masyarakat yang mengetahui perihal informasi itu, maka diharapkan segera melaporkannya ke TNI AD.
Menurut Jenderal Andika Perkasa, memproses si Letkol jauh lebih penting daripada melaporkan Rizal Ramli ke kepolisian.
Sebab, informasi yang dikatakan Letkol kepada Rizal Ramli adalah berita bohong dan berpotensi menimbulkan persepsi bahwa TNI AD tidak netral dalam Pemilu 2019.
"Itu merupakan berita bohong yang membuat nama institusi kami tercemar," ujar mantan Panglima Komando Strategis TNI AD itu.
Kompas.com berusaha menghubungi Rizal Ramli.
Namun tidak kunjung direspons oleh mantan Menteri Koordinator Kemaritiman tersebut.