Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hasil Riset: Kenaikan Tarif Ojek Online tak Menjamin Peningkatan Kesejahteraan Pengemudi

D- Kenaikan tarif ojek online (Ojol) yang berpedoman pada Kepmenhub No. 348 Tahun 2019 tidak menjamin terjadinya peningkatan kesejahteraan pengemudi.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor:
Tribun Jateng
Ilustrasi Gojek Online 

Sebagai tambahan, Rumayya juga menjelaskan bahwa rata-rata kesediaan konsumen di non-Jabodetabek untuk mengalokasikan pengeluaran tambahan adalah sebesar Rp 4.900/hari.

Baca: Cerita Driver Ojek Online yang Terlibat Bersama Densus 88, Ungkap Persembunyian Terduga Teroris

Jumlah itu lebih kecil 6% dibandingkan rata-rata kesediaan konsumen di Jabodetabek yang sebesar Rp 5.200/hari.

“Oleh karena itu, Pemerintah perlu berhati-hati dalam pembagian tarif  berdasarkan zona. Daya beli konsumen di wilayah non-Jabodetabek yang lebih rendah tentu harus dimasukkan ke dalam perhitungan Pemerintah,” teganya.

Terbatasnya kesediaan membayar konsumen didorong oleh 75,2% konsumen yang berasal dari  kelompok ekonomi menengah ke bawah. Selain itu, faktor tarif ternyata menjadi pertimbangan  utama bagi keputusan konsumen untuk menggunakan Ojol.

Sebagai bukti, sebanyak 52,4%  konsumen memilih faktor keterjangkauan tarif sebagai alasan utama. Jauh mengungguli alasan  lainnya seperti fleksibilitas waktu dan metode pembayaran, layanan door-to-door, dan keamanan.

"Oleh karena itu, perubahan tarif bisa sangat sensitif terhadap keputusan konsumen,” katanya.

Sementara itu, Ekonom UI Fithra Faisal menyayangkan momentum kenaikan tarif Ojol yang  terjadi sesaat sebelum Bulan Ramadan.

Seperti diketahui, inflasi cenderung meningkat saat Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri tiba, menyusul tingginya permintaan masyarakat bagi 
sejumlah komoditas seperti makanan/minuman dan sandang.

“Kenaikan tarif ojol yang cukup  tinggi tentunya akan berkontribusi bagi semakin tingginya tingkat inflasi. Apalagi berdasarkan hasil survei RISED, biaya pengeluaran transportasi sehari-hari berkontribusi sekitar 20% bagi pengeluaran konsumen per bulannya,” ujar Fithra.

Rumayya menambahkan, Pemerintah hendaknya mengevaluasi regulasi tarif dalam bisnis Ojol. Pada akhirnya, berkurangnya permintaan Ojol tidak hanya akan menggerus manfaat yang  diterima masyarakat dari sektor ini, tapi juga akan berdampak negatif pada penghasilan pengemudi karena konsumen enggan menggunakan Ojol lagi.

“Sudah saatnya Pemerintah  mendasarkan pembuatan kebijakan pada bukti-bukti statistik mengenai kondisi objektif yang terjadi di masyarakat. Selain itu, perlu evaluasi berkala dalam jangka waktu yang tidak terlalu panjang, supaya bisa meninjau efektivitas kebijakan terhadap kesejahteraan konsumen dan 
pengemudi,” ujarnya. (ndo)

Berita Populer: 7 Fakta Pembunuhan Andre Rimper di Bitung, Ditolong Tim Bangunkan Sahur hingga Tewas 9 Tikaman 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved