Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2019

Bawaslu Sitaro Catat Kesalahan Input Data Sebagai Pelanggaran

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sitaro hanya menemukan pelanggaran administratif saat pelaksanaan proses rekapitulasi dan tahapan Pemilu 2019 di Sitar

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Alpen Martinus
Fidel Mulombot Ketua Bawaslu Sitaro 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SITARO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sitaro hanya menemukan pelanggaran administratif saat pelaksanaan proses rekapitulasi dan tahapan Pemilu 2019 di Sitaro.

"Kami baru temukan pelanggaran administratif saja," jelas Fidel Mulombot Ketua Bawaslu Sitaro, Selasa (7/5).

Ia menjelaskan, pelanggaran yang dimaksud berupa kesalahan pencatatan data atau penginputan data mulai dari KPPS, PPS, dan PPK.

"Ya mungkin karena faktor kelelahan, namun itu tetap masuk dalam catatan pelanggaran," jelas dia.

Ia mengatakan, ada beberapa pelanggaran lain yang mereka temui saat pelaksanaan kampanye juga dan saat pemilihan.

"Namun dari Gakkumdu menyatakan bahwa itu bukan pelanggaran hukum," jelasnya.

Ia mengatakan, masih mengumpulkan beberapa bukti laporan pelanggaran lain yang dilaporkan. (Amg)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved