Pemilu 2019
Bawaslu Sitaro Catat Kesalahan Input Data Sebagai Pelanggaran
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sitaro hanya menemukan pelanggaran administratif saat pelaksanaan proses rekapitulasi dan tahapan Pemilu 2019 di Sitar
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, SITARO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sitaro hanya menemukan pelanggaran administratif saat pelaksanaan proses rekapitulasi dan tahapan Pemilu 2019 di Sitaro.
"Kami baru temukan pelanggaran administratif saja," jelas Fidel Mulombot Ketua Bawaslu Sitaro, Selasa (7/5).
Ia menjelaskan, pelanggaran yang dimaksud berupa kesalahan pencatatan data atau penginputan data mulai dari KPPS, PPS, dan PPK.
"Ya mungkin karena faktor kelelahan, namun itu tetap masuk dalam catatan pelanggaran," jelas dia.
Ia mengatakan, ada beberapa pelanggaran lain yang mereka temui saat pelaksanaan kampanye juga dan saat pemilihan.
"Namun dari Gakkumdu menyatakan bahwa itu bukan pelanggaran hukum," jelasnya.
Ia mengatakan, masih mengumpulkan beberapa bukti laporan pelanggaran lain yang dilaporkan. (Amg)