Tindaklanjuti Cuitan Rizal Ramli, TNI AD Buru Seorang Letkol Yang Pasok Info Hoaks
Andika menegaskan bahwa TNI AD atau Babinsa tak memiliki data perolehan suara Pemilu 2019 di setiap Tempat Pemungutan Suara
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Cuitan Rizal Ramli tentang tentara berpangkat Letnan Kolonel TNI Angkatan Darat yang diunggah di Twitter pribadinya, berbuntut panjang.
TNI AD menegaskan, 'kicauan' itu hoaks sekaligus mencemarkan nama baik institusinya. Salah satu tokoh pendukung capres cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu mengunggah cuitannya, Minggu (5/5/2019) sore.
"Barusan belanja buah di supermaket. Didatangi ibu2 dan bapak yg saya tidak kenal. Ibu2 katakan, "Pak Ramli harus bicara lebih keras, ini sudah ndak benar! Kemudian datang seorang LetKol AD, "Pak ini sudah kebangetan, laporan2 Babinsa PS sudah menang. Bahkan di komplex Paspamres!"
Rupanya, bagian akhir dari unggahan itu membuat TNI AD angkat bicara. Senin (6/5/2019) siang, Kepala Staf TNI AD Jenderal Andika Perkasa sengaja menggelar temu wartawan singkat di kantornya.
Pertama, Andika menegaskan bahwa TNI AD atau Babinsa tak memiliki data perolehan suara Pemilu 2019 di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) seperti yang dikatakan Rizal tersebut.
"Tidak benar bahwa TNI AD atau Babinsa memiliki data atau hasil Pemilu. Karena kami tidak ditugaskan mendata (hasil Pemilu 2019)," ujar Andika.
Bahkan, personel TNI yang ditugaskan membantu pengamanan pemungutan suara tidak diperkenankan masuk ke dalam TPS, melainkan berada di sekitar saja. Personel TNI masuk TPS apabila diminta oleh penyelenggara Pemilu setempat maupun unsur kepolisian.
Itu pun terjadi hanya pada situasi tertentu saja. Misalnya, pada situasi yang membutuhkan keberadaan personel TNI. "Jadi, tugas TNI AD sebagaimana yang ditugaskan Mabes TNI hanyalah pengamanan.
Mulai dari masa kampanye, distribusi logistik, ketika pelaksanaan dan sampai selesainya nanti. Tugas kami purely pengamanan," lanjut dia. Andika menilai, pernyataan Rizal tersebut agak aneh.
Sebab, hingga saat ini saja, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus melakukan penghitungan perolehan suara berjenjang. Lantas, bagaimana mungkin TNI AD dibilang sudah mempunyai hasil Pemilu, sedangkan KPU saja belum?
"Apalagi jika dibilang kami memiliki formulir C1. Tidak ada seperti itu ya," ujar Andika. Meski demikian, Andika memastikan bahwa pihaknya tak akan membawa Rizal ke ranah hukum.
TNI AD hanya meminta publik menyadari betul bahwa unggahan Rizal tersebut merupakan kabar bohong alias hoaks sehingga tidak patut dijadikan referensi.
"Satu-satunya harapan kami ini adalah, mohon (publik) tidak digunakan itu, itu datanya bohong. Itu kan menimbulkan persepsi seolah-olah TNI AD tidak netral. Siapa yang merugi? Saya yang rugi," ujar Andika.
TNI AD akan menelusuri siapa personel TNI berpangkat Letnan Kolonel TNI AD yang disebut Rizal itu. "Secara internal, kami pasti akan melakukan pemeriksaan terhadap yang diduga, apa dia Letkol AD atau pangkat lainnya dan kesatuan lain kita belum tahu," ujar Andika.
"Intinya, kami akan memproses hukum si pemberi informasi bohong (Letkol TNI AD) kepada salah satu tokoh bangsa. Kalau benar dia begitu, pasti akan kami proses," lanjut dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/rizal-ramli33_20160905_150536.jpg)