Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

TERKINI: Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polri, Kasus TPPU

Ditetapkan sebagai tersangka, Bachtiar Nasir diduga terlibat dalam kasus TPPU dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Bachtiar Nasir 

Namun, seorang di antaranya, Nuim Hidayat selaku Pengawas Yayasan KUS, tidak datang memenuhi panggilan dengan alasan tengah sakit disertai surat keterangan dokter.

Tujuh orang yang datang dan menjalani pemeriksaan yakni, Adian Husaini (Pembina Yayasan KUS), Tri Subhi Abdillah (Sekretaris Yayasan KUS), Suwono (Bendahara Yayasan KUS), Bachtiar Nasir (Ketua GNPF-MUI), Dadang, Linda dan M Lutfie Hakim.

"Nuim Hidayat tidak hadir karena sakit dengan surat keterangan dokter," kata Rikwanto.

Pemeriksaan Bachtiar Nasir merupakan pemeriksaan lanjutan pada Jumat (10/2/2017 lalu. 

Baca: Diperiksa KPK Selama 7 Jam, Sofyan Basir Dicecar 15 Pertanyaan

Baca: Kasus Berkekuatan Hukum Tetap, Mantan Dirut PT Jasindo Dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin

Tautan: http://www.tribunnews.com/nasional/2019/05/07/breaking-news-polri-tetapkan-ketua-gnpf-mui-bachtiar-nasir-sebagai-tersangka?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved