Nasional
TERKINI: Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polri, Kasus TPPU
Ditetapkan sebagai tersangka, Bachtiar Nasir diduga terlibat dalam kasus TPPU dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Namun, seorang di antaranya, Nuim Hidayat selaku Pengawas Yayasan KUS, tidak datang memenuhi panggilan dengan alasan tengah sakit disertai surat keterangan dokter.
Tujuh orang yang datang dan menjalani pemeriksaan yakni, Adian Husaini (Pembina Yayasan KUS), Tri Subhi Abdillah (Sekretaris Yayasan KUS), Suwono (Bendahara Yayasan KUS), Bachtiar Nasir (Ketua GNPF-MUI), Dadang, Linda dan M Lutfie Hakim.
"Nuim Hidayat tidak hadir karena sakit dengan surat keterangan dokter," kata Rikwanto.
Pemeriksaan Bachtiar Nasir merupakan pemeriksaan lanjutan pada Jumat (10/2/2017 lalu.
Baca: Diperiksa KPK Selama 7 Jam, Sofyan Basir Dicecar 15 Pertanyaan
Baca: Kasus Berkekuatan Hukum Tetap, Mantan Dirut PT Jasindo Dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin
Tautan: http://www.tribunnews.com/nasional/2019/05/07/breaking-news-polri-tetapkan-ketua-gnpf-mui-bachtiar-nasir-sebagai-tersangka?page=all.