Mendagri Usulkan E-Voting serta Pemisahan Pilpres dan Pileg
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan penggunaan e-voting pada pemungutan suara pemilu mendatang.
Dalam evaluasi nanti, Tjahjo mengatakan bisa saja ada usulan pelaksanaan Pilpres dan Pileg dipisah.
Misalnya Pilpres dilakukan serentak dengan Pilkada. Sedangkan Pileg dilaksanakan secara terpisah.
Selain itu, evaluasi lainnya adalah soal jumlah pemilih di tiap tempat pemungutan suara (TPS).
"Seandainya serentak, apakah per TPS harus maksimum 300 orang? Sekarang saja dengan jumlah 300 pemilih bisa lebih 24 jam penghitungannya," kata dia.
Rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang. Selain Tjahjo, beberapa pemimpin lembaga lain juga hadir seperti Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Asisten Khusus Jaksa Agung Asep Nana Mulyana.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Sampaikan Catatan Pemilu 2019: Usul E-Voting hingga Pisahkan Pilpres dan Pileg"