Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bulan Suci Ramadan

Hukum Berkumur saat Jalankan Puasa, Apakah Batalkan Ibadahnya? Simak Penjelasannya

Hukum berkumur maupun menyikat gigi saat berpuasa. Lalu apakah berkumur bisa membatalkan puasa?

Editor: Frandi Piring
Sriwijaya Post - Tribunnews.com
Berkumur saat Berpuasa 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Umat Islam telah memasuki bulan Ramadhan 1440 hijriyah atau tahun 2019 masehi.

Setiap Ramadan, selalu ada pertanyaan apakah berkumur-kumur membatalkan puasa?

Sebab mulut yang ‘adem’ akan membawa pengaruh positif terhadap banyak hal.

Termasuk bagaimana kita mampu menjaga lisan kita.

Ustadzah Aini Aryani mengatakan, saat berpuasa, mulut adalah anggota tubuh yang memerlukan perhatian lebih.

Mulut adalah  pintu gerbang dari segala kebaikan yang dapat kita berikan bagi tubuh kita sendiri  maupun bagi orang lain. 

Tak kalah penting harus menjaga agar segala asupan yang dikonsumsi di bulan Ramadan memenuhi nilai Halalan Thayyiban.

Sehingga berpuasa dapat menjadi sebuah amalan yang sempurna dan juga bermanfaat bagi kesehatan tubuh.

“Kalau bertemu orang,  ada bau-bauan dari kita,  akan makruh, karena menganggu kenyamanan oranng lain,” katanya.

Makruh merupakan merupakan status hukum di Islam, yang diartikan perbuatan yang sebaiknya tidak dilakukan.  

Ia mengatakan,  menjaga kebersihan gigi dan mulut juga diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

“Sebelum masuk rumah, Rasulullah selalu membersihkan giginya dulu. Kalau ada tamu yang dicari sisir,” cerita Ustadzah Aini saat konferensi Pepsodent Herbal Amal 2019: Mulut Adem, Hati Adem di seribu Rasa Menteng, Jumat (26/4/2019).

Baca: Inilah 10 Amalan Utama Selama Bulan Suci Ramadan, Pahala Anak Sholeh

Hukum berkumur saat Berpuasa
Hukum berkumur saat Berpuasa (Pondok Putri)

Berkumur Membatalkan Puasa?

Salah satu menjaga kebersihan mulut sekaligus mengurangi bau mulut, Drg Mirah menyarankan agar saat wudhu sebaiknya sambil berkumur-kumur.

Lalu apakah berkumur bisa membatalkan puasa?

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved