Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KRIMINAL

'Mahkota' Siswi SMP Hilang Setelah Diancam Akan Sebar Rekaman Video Call Tanpa Busana

Seorang gadis 16 tahun dipaksa berhubungan intim oleh seorang pria kenalannya setelah diancam video tanpa busananya disebarkan ke orangtua.

Editor: Indry Panigoro

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Seorang gadis 16 tahun dipaksa berhubungan intim oleh seorang pria kenalannya setelah diancam video tanpa busananya disebarkan ke orangtua.

Rekaman video call WhatsApp (WA) gadis 16 tahun tanpa busana akan disebar menjadi modus pelaku renggut mahkota korban.

Kasus pemerkosaan yang bermula dari video call WA itulah yan kini sedang ditangani Polsek Ngaglik, Magelang, Jawa Tengah.

Dikutip dari Tribun Jogja (grup Surya.co.id), korban berinisial AN (16) warga Magelang diperkosa NA (23).

Kapolsek Ngaglik Kompol Dangan Kuntadi memaparkan, korban sebelumnya terbuai rayuan pelaku saat telepon via video call WA.

Pelaku merayu korban untuk melepas seluruh pakaiannya hingga bugil.

Lewat kesempatan itu, pelaku merekam tangkapan layar saat mereka melakukan panggilan video.

"Setelah berkomunikasi dengan korban sekitar satu setengah bulan, pelaku meminta video call dengan korban.

Di video call inilah pelaku merayu korban untuk menanggalkan pakaiannya.

Baca: Kisah Suami yang Dibohongi Istrinya, 20 Tahun Selingkuh, Tes DNA 3 Buah Hati Bukan Anak Kandungnya

Baca: INNALILLAHI, Dunia Hiburan Kawanua Berduka, Pelawak Senior Manado Om Rombe Meninggal Dunia

Baca: VIDEO Panglima TNI Menemui Siswa SD yang Viral Naik KRL Tanpa Alas Kaki, Terungkap Harapan Karim

Korban yang terperdaya menyanggupinya.

Namun ternyata pelaku merekam percakapan video itu," ujar Kapolsek Rabu (1/5/2019).

Kemudian korban diajak bertemu oleh pelaku di sebuah rumah kosong di Ngangkruk, Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik.

Di tempat tersebut, pelaku melancarkan aksinya merenggut mahkota keperawanan korban.

Korban diancam dengan gambar hasil tangkap layar pelaku yang berisi gambar saat dirinya bugil di panggilan video.

Pelaku memerkosa korban sebanyak dua kali di tempat yang sama dan mengancam videonya akan disebar ke orangtua.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved