Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres

Habib Rieziq Desak Hentikan 'Real Count', KPU: Kita Tidak Bisa Ditekan oleh Siapapun

Desakan Imam Besar FPI Rieziq Shihab keppada KPK untuk menghentikan proses Situng KPU karena banyak kecurangan terjadi.

Editor: Frandi Piring
Kompas Image
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengusulkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mendesak KPU untuk segera menghentikanReal Count.

Menanggapi hal itu, komisioner KPU Wahyu Setiawan menegaskan pihaknya tidak akan pernah tunduk pada pihak mana pun, dan tak mempan dengan ancaman atau tekanan apa pun.

Wahyu Setiawan juga tegas mengatakan bahwa pernyataan dirinya ini bukan hanya wacana belaka, tapi akan dibuktikan ke depan.

"KPU tidak akan tunduk pihak mana pun. Itu prinsip, dari pihak mana pun kami tidak akan tunduk, dan kami akan membuktikan itu," ujar Wahyu Setiawan di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

"Jangan menekan-nekan KPU, karena KPU tidak bisa ditekan oleh siapa pun," tegasnya.

Baca: Mahkota Siswi SMP Hilang Setelah Diancam Akan Sebar Rekaman Video Call Tanpa Busana

Bahkan, kata Wahyu Setiawan, KPU merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang tidak akan tunduk oleh pesertanya.

Sebab, mereka hanya patuh dan menjalankan aturan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Kami juga tidak akan tunduk kepada 01 dan 02, dan siapa pun. KPU hanya bertunduk kepada undang-undang," katanya.

Wahyu Setiawan meminta semua pihak, baik peserta pemilu maupun kelompok masyarakat lainnya, agar memberikan kesempatan KPU bekerja sebaik-baiknya.

"Kita minta pada semua pihak untuk memberikan kesempatan pada KPU bekerja dengan sebaik-baiknya," cetus Wahyu Setiawan.

Sebelumnya, pernyataan Habib Rizieq Shihab soal usulan mendesak KPU hentikan Real Count itu disampaikan oleh Ketua Penanggung Jawab Ijtima Ulama jilid tiga Yusuf Muhammad Martak, di Hotel Lor In, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019) lalu.

Sepenuturan Yusuf, pesan Rizieq Shihab tersebut guna mencegah timbulnya opini buruk di masyarakat.

Bila tidak disetop, ia khawatir Real Count KPU malah membingungkan publik luas tentang gambaran hasil Pemilu 2019.

"Jadi habib menyarankan agar BPN segera ke Bawaslu, dan kita kawal ke KPU agar BPN itu menghentikan real count, agar tidak membentuk opini yang jelek di masyarakat, yang akhirnya membingungkan masyarakat, itu yang jadi bahaya," beber Yusuf.

Lagi pula, terang Wahyu Setiawan, Sistem Informasi Penghitungan (Situng) bukanlah hasil resmi Pemilu 2019.

"Sekali lagi kami tegaskan bahwa Situng itu alat bantu. Kami juga membuka, mendorong partisipasi masyarakat untuk mengikuti, mengawasi jalannya Situng," imbaunya.

Hasil resmi Pemilu, kata Wahyu Setiawan, bakal dibuktikan lewat penghitungan secara bertahap atau berjenjang.

"Itu dimulai dari TPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU RI. Jadi apabila ada perbedaan antara hasil berdasarkan rekap berjenjang dan Situng, maka yang benar dan resmi adalah hasil perhitungan secara berjenjang, dan ini sebenarnya sudah jelas," paparnya.

Maka itu, KPU hingga saat ini belum menyimpulkan apakah ada perbedaan hasil antara keduanya, sebab proses rekap berjenjang dan juga Situng masih berlangsung.

"Untuk rekap sekarang sudah sampai di tahapan Kabupaten/Kota," ucapnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga merespons hasil Ijtima Ulama III, terutama poin soal mendiskualifikasi paslon 01 Jokowi-Maruf Amin lewat KPU dan Bawaslu.

Wahyu Setiawan menyatakan pihaknya menghormati Ijtima Ulama III yang menyuarakan agar pemilu berlangsung jujur dan adil tanpa kecurangan.

"Tentu kita juga harus menghormati hukum yang berlaku. Ada penyelenggara pemilu, yaitu Bawaslu yang memang diberi kewenangan oleh UU untuk memproses dugaan pelanggaran," jelas Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan meminta kepada kelompok masyarakat yang memang menemukan dugaan pelanggaran pemilu, agar melaporkan ke Bawaslu.

"Insyaallah Bawaslu akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Ijtima Ulama III yang digelar di Hotel Lorin, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019), menghasilkan lima poin terkait Pemilu 2019.

Berikut ini poin-poin keputusan dan rekomendasi Ijtima Ulama jilid tiga:

1. Menyimpulkan bahwa telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif dalam proses Pemilu 2019.

2. Mendorong dan meminta kepada BPN PAS untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal prosedural tentang terjadinya berbagai kecurangan dan kejahatan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam proses Pilpres 2019.

3. Mendesak Bawaslu dan KPU memutuskan pembatalan/diskualifikasi paslon capres-cawapres 01.

4. Mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar’i dan legal konstitusional, dalam melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan termasuk perjuangan/diskualifikasi paslon capres-cawapres 01 yang melakukan kecurangan dan kejahatan dalam Pilpres 2019.

5. Memutuskan bahwa perjuangan melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan adalah bentuk amar makruf nahi munkar, konstitusional dan sah secara hukum demi menjaga keutuhan NKRI dan kedaulatan rakyat.

Orang-di balik Ijtima ulama adalah bagian dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, seperti Slamet Maarif dan Yusuf Martak.

Baca: Reaksi Kompak Kubu 02 saat Dengar Tutur Haikal Hassan: KH Maruf Wakil Presiden

Baca: Terkait OTT di Balikpapan Beberapa Orang yang Diamankan KPK Lansung Dibawa ke Polda Kaltim

Tautan: http://wartakota.tribunnews.com/2019/05/03/rizieq-shihab-minta-real-count-disetop-kpu-tegaskan-tidak-akan-tunduk-kepada-siapapun?page=all.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved