Jumat, 29 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Boltim

Puluhan Warga dan Mahasiswa Demo di Kantor Bupati Boltim, Denny: 3 Permintaan Pedemo ke Pemda

Puluhan warga dan mahasiswa Tutuyan demo di Kantor Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, Jumat (03/05/2019).

Tayang:
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/VENDI LERA
Puluhan Warga dan Mahasiswa Demo di Kantor Bupati Boltim, Denny: 3 Permintaan Pedemo ke Pemda 

Puluhan Warga dan Mahasiswa Demo di Kantor Bupati Boltim, Denny: 3 Permintaan Pedemo ke Pemda

TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Puluhan warga dan mahasiswa Tutuyan demo di Kantor Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, Jumat (03/05/2019).

Mereka meminta adanya jaminan pemerintah tentang lahan yang diduduki tidak akan digusur oleh PT Ranomut.

"Kami meminta pemerintah jaminkan, agar ratusan kepala keluarga tidak digusur oleh PT Ranomut," ujar Denny Mamonto warga Tutuyan.

Kata dia, pihak perusahaan sudah dua kali melayangkan surat terhadap warga, untuk segera mengosongkan lahan yang ditempati sekarang.

Namun kedatangan warga meminta ketegasan pemerintah daerah dalam masalah ini.

Ada tiga hal yang menjadi tuntutan warga yakni pertama meminta transparansi terhadap dokumen dan Pengelolaan HGU.

Kedua, menyediakan lahan untuk warga belum memiliki tempat tinggal. Ketiga peran Pemda dalam menyingkapi masalah ini, segera memutuskan kontrak dengan PT Ranomut.

Lanjut dia, jika tiga permintaan ini, tidak ditindak lanjuti, maka jumlah massa akan lebih banyak dari saat ini.

Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sehan Landjar langsung menerima pedemo di depan kantor bupati.

"Saya sudah mendengar keluhan warga. Saya jamin tidak ada penggusuran dari PT Ranomut terhadap lahan tersebut," ujar Sehan Landjar.

Lanjut dia, sejauh ini penggusuran bukan kehendak dari pemilik lahan, namun oknum pengurus PT Ranomut di Boltim.

"Kami sudah berkomunikasi dengan pemilik lahan. Dia kaget dengan kejadian ini," ujar Sehan.

Ia menambahkan, lahan yang diberikan PT Ranomut kepada Pemda seluas 81 hektar, rencananya akan dibangun gedung perkantoran pemerintah dan pemukiman warga 10 hektar. Sekarang proses administrasinya sementara diurus.

Manajer PT Ranomut di Boltim, Stenly Kasnan mengatakan, sebenarnya bukan penggusuran, namun somasi yang diberikan kepada warga untuk datang ke perusahaan membuat kesepakatan bahwa tanah yang diduduki adalah milik perusahaan.

Silakan mereka tinggal asalkan buat kesepakatan, bahwa sewaktu perusahaan akan membutuhkan, warga siap angkat kaki.

"Kami sudah sediakan lahan, untuk masyarakat sebesar 10 hektar lewat pemerintah daerah, namun baru puluhan rumah yang dibangun," ujar Stenly Kasnan.

Puluhan Warga dan Mahasiswa Demo di Kantor Bupati Boltim, Denny: 3 Permintaan Pedemo ke Pemda
Puluhan Warga dan Mahasiswa Demo di Kantor Bupati Boltim, Denny: 3 Permintaan Pedemo ke Pemda (TRIBUN MANADO/VENDI LERA)

Ia menambahkan, sejauh ini tidak ada komunikasi antara pihak perusahaan dengan pemerintah daerah untuk masalah pengusuran.

"Soal bicara bupati terhadap perusahaan sangat kami sesalkan, sebab 81 hektar tanah dibebaskan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat," ujar dia lagi.

(Tribunmanado.co.id/Vendi Lera)

BERITA POPULER:

Baca: Bara Hasibuan Lawan Pernyataan Amien Rais, Tegaskan PAN Tak Ikut Gerakan People Power

Baca: Prajurit AS Asli Ponorogo Emosional Kembali ke Indonesia

Baca: Prabowo Pilih Terbang ke Aceh dengan Pesawat Pribadi, Ketimbang Jenguk Ani Yudhoyono

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved