Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Update Sidang Kasus Pemalsuan Dokumen, Kriss Hatta : Tak Seharusnya Pernikahan Berujung Penjara

Kriss Hatta nampak siap saat kuasa hukumnya membacakan eksepsi dihadapan majelis hakim, penuntut jaksa, dan orang-orang yang hadir dalam ruangan.

Tribun Sumsel
Kolase Hilda Vitria dan Kriss Hatta 

Selama 20 hari meringkuk di rutan Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat, Kriss mengaku banyak mendapatkan pelajaran selama di ruang tahanan.

Ia juga berusaha ikhlas menerima semuanya.

"Pokoknya banyak pelajaran yang saya dapat di dalam penjara," ujar Kriss Hatta.

Pada sidang kali ini, Kriss Hatta dihadiri pihak keluarga dan juga sahabatnya.

Diketahui sidang beragendakan eksepsi itu digelar pada pukul 11.00 WIB di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat. 

Sidang Sebelumnya

Saat sidang kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Kriss Hatta berlangsung, wajah Nikita Mirzani tak luput dari sorotan media.

Nikita Mirzani memang menghadiri persidangan kasus Kriss Hatta.

Saat itu, Niki datang bersama kuasa hukum Hilda Vitria Khan, Fahmi Bachdim.

Nikita Mirzani mengatakan, tak lama lagi kebenaran tentang Kriss Hatta akan terbukti.

"Hari ini seluruh Indonesia akan tahu, kenapa Kriss Hatta dipenjara. Katanya asli semua.

Hari ini kalian akan terbuka matanya akan terkecooh-kooh, melihat semua yang serba palsu itu, kita tunggu," ungkap Nikita Mirzani.

Saat ditanya wartawan tentang alasan hadir di sidang perdana Kriss Hatta, Nikita mengatakan dirinya hadir karena ingin memberikan edukasi kepada netizen untuk paham soal hukum.

"Nikita mau kasih pencerahan sama netizen. Biar tau si suing itu (kuasa hukum Kriss Hatta) jangan bohong-bohong," ujar Nikita Mirzani sebelum persidangan Kriss Hatta dimulai, di Pengadilan Negeri Bekasi.

Saat sampai di tempat persidangan, Nikita sempat melihat Kriss Hatta yang dikawal keluar dari ruang sidang.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved