Kriminal
Oknum PNS Culik Gadis 14 Tahun dan Setubuhi Selama 4 Hari, Akhirnya Korban Bongkar Faktanya
Di dalam kamar hotel itu pula lah ia mendapat perlakuan kasar dari pelaku, karena korban menolak dan berteriak karena ingin lepas
Sebelumnya, oknum ASN di Kantor Pemerintah Provinsi Kalbar berinisial HW (53), dilaporkan ke Polda Kalbar karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap gadis di bawah umur berinisial Na (14 tahun), Minggu (28/4/2019).
Baca: Bara Hasibuan Lawan Pernyataan Amien Rais, Tegaskan PAN Tak Ikut Gerakan People Power
Ayah korban, PN, mengatakan bahwa anaknya mengaku dipaksa dan diancam akan dibenturkan ke tembok jika menolak ajakan HW.
“Anak saya ini dipaksa. Kalau tak mau diperkosa, nanti kepalanya dibenturkan ke dinding. Anak saya dipaksa dan diancam,” kata PN yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen ini.
PN, yang juga penderita disabilitas ini, mengatakan anaknya sempat hilang sejak, Rabu (24/4/2019).
Bahkan dirinya sempat melapor ke Polsek Pontianak Barat untuk mencari anaknya ini.
Sementara itu, ibu korban, IP mengatakan, anaknya pergi dari rumah tanpa memberitahu pihak keluarga, dan tanpa alasan.