Bupati Sri Wahyumi Ditangkap KPK, Suaminya Berada di Rumah Sakit dan Anaknya Hindari Media
Pasca penangkapan Bupati Talaud, Sri Wahyumi Manalip oleh pihak KPK, media langsung ramai memberitakan kondisi terbaru suami dan anak Bupati Talaud
Diketahui, pihak KPK menangkap Bupati Talaud atas kecurigaan bahwa Sri Wahyumi diduga menerima fee sekitar 10% dari kontraktor proyek revitalisasi.
Melansir Kompas.com, fee sebesar 10% yang diterima oleh Bupati Talaud ini adalah berupa barang mewah dan uang tunai sebesar Rp 513 juta.
Berdasarkan penyelidikan pihak KPK, fee yang diberikan pihak kontraktor dari dua proyek revitalisasi pasar ini telah diterima oleh Bupati Talaud, Sri Wayumi Maria dan 5 orang lainnya.
Dilansir Grid.ID dari Tribunnews.com, selain uang tunai senilai Rp 50 juta lebih, KPK menyita barang mewah yang diduga telah diberikan kepada Bupati Talaud sebagai fee.
Sejumlah barang mewah milik Bupati Talaud yang diduga adalah bentuk suap dari proyek revitalisasi pasar.
Barang-barang mewah tersebut berupa tas merk Channel senilai Rp 97 juta, jam tangan merk Rolex senilai Rp 224 juta dan tas merek Balenciaga senilai Rp 32 juta.
Tak hanya tas dan aksesoris mewah, Bupati Talaud juga diduga menerima satu set perhiasan berlian merek Adelle dengan total senilai Rp 108 juta lebih.
Atas kasus penyuapan ini, KPK menetapkan Sri Wahyumi Manalip bersama dua orang lainnya sebagai tersangka dengan jeratan hukum sesuai Pasal 12 dan Pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sejauh ini seperti yang telah dikabarkan oleh Tribun Manado, Sri Wahyumi masih tidak bisa mengerti mengapa dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Baca: Pejabat Bayar Upeti, Ini Modus Kepala Daerah Raup Kekayaan, Liando : Efek Mahalnya Biaya Politik
Bupati Talaud yang dikenal dengan paras cantiknya tersebut mengaku tidak menerima suap apapun seperti yang dikatakan oleh KPK.
Ia bahkan membantah adanya penerimaan hadiah barang mewah terkait proyek revitalisasi pasar kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.
"Tidak ada itu, saya tidak tahu, karena ini kan saya dituduhkan menerima hadiah. Saya di Talaud, hadiah itu di mana, saya tidak menerima hadiahnya. Saya juga bingung," imbuh Sri Wahyumi.
Sri wahyumi juga bersikeras bila tuduhan yang ditudingkan KPK terhadap dirinya terkait penerimaan suap itu tidak benar.
"Biar masyarakat Indonesia tahu bahwa yang dituduhkan kepada saya, bahwa saya menerima hadiah, saya tidak pernah menerima hadiah apapun yang dituduhkan kepada saya.
Bisa saya buktikan nanti di persidangan," pungkas Sri Wahyumi seperti yang dikutip Grid.ID dari Tribun Manado. (*)
TONTON JUGA: