Utang Narkoba Belum Terbayar, Cung Adi Tembak Temannya di Bekas Lokalisasi
Suryadi mengaku, ia nekat membunuh Usman karena permasalahan utang sebesar Rp 10 Juta.
Selain itu, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Sejauh ini motifnya hanya utang antara korban dan pelaku, semua barang bukti juga sudah diamankan," ungkap Yon.
Usman Heri (35) warga Jalan Suka Karya, Kecamatan Sukarami Palembang, Sumatera Selatan, harus tewas setelah mengalami luka tembak di bagian leher.
Korban diduga tewas ditembak oleh rekannya sendiri ketika hendak menagih utang di eks lokalisasi Jalan Teratai Putih Palembang, Minggu (28/4/2019).
Kapolsek Sukarami, Kompol Rivanda mengatakan, dari beberapa keterangan saksi, pelaku penembakan terhadap Usman itu memiliki utang kepada korban.
Namun, ketika hendak ditagih, pelaku mengamuk dan menembak korban hingga tewas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuhan Pria di Eks Lokalisasi Palembang karena Utang Narkoba "