Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

REAL COUNT KPU, Data Masuk 60,07 Persen: Jokowi Unggul dari Prabowo, Selisih 11 Persen

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengungguli pasangan calon nomor urut 02Prabowo Subianto-Sandiaga Uno

Editor: Rhendi Umar
aceh. tribunnnews
Jokowi dan Prabowo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengungguli pasangan calon nomor urut 02Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jokowi-Ma'ruf mendapat suara 55,99 persen, sedangkan Prabowo-Sandi 44,01 persen. Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 11,08 persen.

Data ini mengacu pada angka sementara Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum ( KPU).

Menurut data yang ditampilkan dalam pemilu2019. kpu.go.id itu, hingga Rabu (1/5/2019) pukul 18.00 WIB, suara yang masuk berasal dari 488.651 TPS dari total 813.350 TPS. Jika dipresentasekan, jumlah ini mencapai 60,07 persen.

Sementara ini, Jokowi-Ma'ruf unggul di sejumlah provinsi, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Utara, hingga Papua.

Baca: Jelang MotoGP Spanyol 2019 - Pembalap Ducati, Andrea Dovizioso Sebut Pengereman Jadi Kunci

Sedangkan Prabowo-Sandi sementara ini unggul di Sumatra Barat, Jambi, Aceh, Banten, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketua KPU Arief Budiman menegaskan, Situng tidak digunakan untuk menetapkan hasil resmi pemilu.

Hasil pemilu yang akan ditetapkan berasal dari rekapitulasi berjenjang, dari tingkat kecamatan, berlanjut ke kabupaten, kemudian provinsi, hingga terakhir di tingkat nasional.

Situng, kata Arief, berfungsi sebagai transparansi KPU terhadap publik.

"(Situng) ini menjadi alat bantu memberikan informasi dengan cepat. Bagian dari penyediaan informasi yang terbuka, transparan kepada publik. Toh nanti yang (rekapitulasi) manual itu yang dijadikan dasar (penetapan)," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).

Arief mengatakan, dalam proses input data dari scan formulir C1 ke Situng bisa saja terjadi kesalahan. Namun demikian, kesalahan tersebut masih bisa diperbaiki.

Siapapun yang menemukan ketidakcocokan antara entry data Situng dengan scan formulir C1, bisa melapor ke KPU untuk kemudian dikoreksi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Situng Sementara KPU 60,07 Persen: Jokowi Ungguli Prabowo, Selisih 11 Persen

Menhan: Jangan Sampai Ada Sekelompok Orang Mengganggu Hasil Pemilu

Pemilu 2019 termasuk Pilpres berjalan aman lancar dan konstitusional.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved