Polsek Bolaang Uki Kawal Sediakan Call Center, Siap Terima Laporan Warga 24 Jam
Guna merespon laporan dari masyarakat, Polsek Bolaang Uki menyediakan nomor call center.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Polsek Bolaang Uki Kawal Sediakan Call Center, Siap Terima Laporan Warga 24 Jam
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Guna merespon laporan dari masyarakat, Polsek Bolaang Uki menyediakan nomor call center.
Menurut Kapolsek Bolaang Uki Kompol Baharudin Samin ketika dihubungi Tribun Manado, Rabu (1/5/2019) mengatakan jika Call Center berfungsi untuk menerima laporan langsung dari masyarakat.
Baca: Sikapi Video Viral Siap Presiden Elite TKN 01, Dahnil: Orang yang Tidak Tahu Berterima Kasih
"Kami utamakan pada saat kejadian. Jadi dengan adanya nomor Call Center ini masyarakat bisa langsung melapor," ujarnya.
Perwira satu balok ini meminta kepada warga jika ada kejadian atau perkelahian maupun lakalantas, bisa langsung menelpon di nomor 085343628240.
"Anggota saya standby untuk menerima laporann. Jadi silahkan dihubungi," tegas dia.
Baca: Jangan Sekali-kali Padukan Durian dengan Minuman atau Makanan Ini, Bisa Mematikan
Dirinya berharap dengan adanya nomor Call Center ini, ada interaksi yang baik antara masyarakat dan pihaknya.
"Ayo kita kerjasama untuk membuat Bolsel kian aman," tegasnya. (nie)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/polsek-bolaang-uki-kawal-sediakan-call-center-67565868.jpg)