Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ditjen Imigrasi dan Lima Lembaga Negara Cegah Kekerasan di Rumah Detensi

Kami sepakat untuk mengembangkan mekanisme nasional pencegahan penyiksaan tersebut

Editor: Charles Komaling
Ist
Ilustrasi: Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan hingga penyiksaan di Rumah Detensi Imigrasi dan Ruang Detensi Imigrasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, lima lembaga negara melakukan kerja sama.

Mereka bersama-sama melakukan pengawasan dan pencegahan. Masing-masing Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kami sepakat untuk mengembangkan mekanisme nasional pencegahan penyiksaan tersebut, menjadikan penandatanganan ini sebagai simbol kolaborasi strategis dengan Direktorat Jenderal Imigrasi," ujar Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2019).

Moniaga menjelaskan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara 5 lembaga negara dengan Kementerian Hukum dan HAM soal pengawasan dan pencegahan penyiksaan di Rumah Detensi dan Ruang Detensi Imigrasi.

Selama kerja sama ini, lanjut dia, kelima lembaga negara akan mengunjungi Rumah Detensi dan Ruang Detensi Imigrasi serta peningkatan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Ronnie F. Sompie mengatakan, kerja sama ini memberikan akses informasi terhadap rumah detensi dan ruang detensi imigrasi.

"Perjanjian ini penting dalam rangka mencegah penyiksaan. Kita memiliki 13 rumah detensi imigrasi dan 125 ruang detensi di seluruh Indonesia. Berdasarkan data terakhir, ada 327 orang asing yang ada di rumah detensi dan ruang detensi imigrasi," papar Ronnie. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditjen Imigrasi dan 5 Lembaga Kerja Sama Cegah Penyiksaan di Rumah Detensi", https://nasional.kompas.com/read/2019/04/30/12573561/ditjen-imigrasi-dan-5-lembaga-kerja-sama-cegah-penyiksaan-di-rumah-detensi.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved