Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Selebriti

Update Erin Taulany, Polisi Sudah Mengantongi Nama Peretas Akunnya

Mereka membuat laporan bahwa akun Instagram Erin Taulany telah diretas pihak yang tidak bertangggung jawab sebelum 20 April 2019.

WARTAKOTA.COM
Kolase Foto Prabowo-Erin-Andre Taulany 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Metro Jaya mengklaim telah mengidentifikasi akun media sosial yang meretas akun Instagram istri komedian Andre Taulany yakni Erin Taulany.

Identifikasi itu berdasarkan laporan dan keterangan dari pihak Erin Taulany.

Meski begitu, penyidik belum menentukan apakah pemilik akun yang melakukan peretasan terhadap Instagram Erin Taulany atau justru digunakan oleh orang lain.

Seperti diberitakan sebelumnya, Erin Taulany didampingi Andre Taulany mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (22/4/2019).

Mereka membuat laporan bahwa akun Instagram Erin Taulany telah diretas pihak yang tidak bertangggung jawab sebelum 20 April 2019.

Baca: Identitas Mayat yang Ditemukan di Bawah Jembatan Kuning Ring Road Dua Manado Terungkap

"Dalam laporan mereka atau LP-nya dinyatakan pihak terlapornya dalam lidik. Tapi di situ ada nama akun yang diduga peretas dan sudah kita selidiki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Kamis (25/4/2019).

"Nama akun itu kan belum tentu dia yang melakukan. Bisa juga orang lain menggunakan akun itu atau namanya saja sama, kan bebas, jadi jangan salah sangka. Artinya terlapor masih dalam lidik dalam kasus ini," katanya lagi.

Argo Yuwono memastikan bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan. "Nanti penyidik akan klarifikasi lagi sama pelapor, kemudian sama saksinya juga dan seperti apa kejadiannya," kata Argo.

Saat mendatangi kantor polisi, Erin Taulany mendatangi Polda Metro Jaya dan mengaku akun Instagramnya telah diretas sehingga membuat laporan ke polisi.

Sebelumnya, Erin Taulany dilaporkan ke polisi oleh seorang pengacara bernama M Firdaus Owobo yang juga Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo.

Firdaus melaporkan Erin Taulany ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah, penghinaan, dan pencemaran nama baik melalui media sosial sesuai UU ITE.

Baca: Usai Tebas Tangan Seorang Karyawan, Aldi Dibekuk Tim Resmob Panakkukang

Laporan itu diajukan Firdaus Owobo karena dalam Instagram Story Erin Taulany terdapat unggahan foto Prabowo Subianto.

Dalam foto tersebut terdapat keterangan yang dinilai pencemaran dan penghinaan atau dianggap tidak pantas.

Tulisan dalam unggahan foto menyebutkan bahwa Prabowo Subianto mengalami gangguan jiwa karena sudah mendeklarasikan diri sebagai Presiden sebelum KPU memutuskan pemenang Pilpres 2019.

Firdaus melaporkan Erin atas dugaan tindak pidana sesuai Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) dan atau pasal 29 ayat (2) jo Pasal 45 UU RI Nomor 19 tentang ITE.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved