News
Hutang Pemerintah Pusat Capai 4.136,39 triliun Ini Penyebabnya?
Nilai total utang pemerintah pusat hingga Maret 2019 sebanyak Rp 4.567,31 triliun. Total utang itu naik 10,4 persen dibandingkan Maret 2018.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Nilai total utang pemerintah pusat hingga Maret 2019 sebanyak Rp 4.567,31 triliun.
Total utang itu naik 10,4 persen dibandingkan Maret 2018 yang mencapai Rp 4.136,39 triliun.
Kenaikan utang pemerintah pusat, kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemkeu, Luky Alfirman, dibandingkan bulan lalu relatif kecil, yaitu hanya Rp 1 triliun.
"Hanya bertambah Rp 1 riliun karena bulan Maret memang banyak utang yang jatuh tempo. Jadi kami tarik hutang baru, tapi yang dibayar juga banyak sehingga net-nya kecil," kata Luky, Senin (22/4/2019).
Utang pemerintah pusat tersebut terdiri dari pinjaman dan surat berharga negara (SBN).
Total pinjaman pemerintah, baik dalam luar maupun dalam negeri, mencapai Rp 791,19 triliun atau setara 17,32 persen dari total outstanding utang Maret 2019.
Sementara, utang dalam bentuk SBN mendominasi yakni 82,68 persen dari keseluruhan.
Total utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp 3.776,12 triliun, terdiri dari SBN berdenominasi rupiah sebesar Rp 2.761,18 triliun serta berdenominasi valas sebesar Rp 1.014,94 triliun.
Seperti kondisi Februari 2019, realisasi SBN pada Maret 2019 masih lebih tinggi dibandingkan dengan penerbitan pada periode yang sama tahun 2018 yang hanya Rp 3.356,7 triliun.
"Kondisi pasar yang semakin kondusif terhadap SBN serta semakin tertariknya masyarakat dalam negeri serta asing untuk berinvestasi ke dalam SBN merupakan salah satu faktor yang mendukung tercapainya realisasi SBN pada Maret 2019," kata Luky.
Luky mengatakan, sentimen positif secara global terhadap pasar keuangan emerging market membuat aliran modal masuk cukup deras ke Indonesia.
Sepanjang kuartal-I, tercatat aliran modal masuk sekitar Rp 85 triliun yang terdiri dari Rp 10 triliun di instrumen saham, serta Rp 75 triliun di instrumen SBN.
"Untuk inflow di SBN seri mencapai Rp 59 triliun," jelasnya.
Sementara itu untuk pinjaman luar negeri, Kemkeu menyatakan, trennya turun.
Pemerintah semakin membatasi pinjaman luar negeri untuk menghindari fluktuasi mata uang yang nantinya akan membebani anggaran serta semakin berdayanya dukungan domestik dalam pembangunan dan pembiayaan defisit.