Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Selebriti

Apakah Ahmad Dhani Bisa Dilantik Jika Lolos Jadi Anggota DPR RI? Ini Aturan Hukumnya

Untuk diketahui, Ahmad Dhani merupakan Caleg Partai Gerindra nomor urut 2 Daerah Pemilihan Jawa Timur I.

TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Ahmad Dhani 

b. mengundurkan diri

c.  tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggorta DPR, DPD dan DPRD Porvoinsi atau DPRD kabupaten/kota atau

d. terbukti melkukan tindak pidana pemilu berupa pilitik uang atau pemalsuan dokumen berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkuatan hukum tetap.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
http://www.tribunnews.com/regional/2019/04/25/jika-lolos-jadi-anggota-dpr-bisakah-ahmad-dhani-dilantik-yuk-cek-aturan-hukumnya?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved