Saksi Ahli Bongkar Isi Pesan Hoaks WhatsApp Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, dan Nanik S Deyang
Saksi Ahli Digital Forensik Saji Purwanto menunjukkan bukti percakapan WhatsApp antara Ratna Sarumpaet dengan Fadli Zon dan Nanik S Deyang.
"Mbak, sebaiknya bertemu di luar saja. Lalu Ratna share lock, setelah lokasi itu dilakukan penelusuran, lokasinya di Jalan Kampung Melayu Kecil, Tebet, Jakarta Selatan," ujar Saji.
Baca: PGI Sampaikan Simpati dan Dukacita Mendalam bagi Korban Tragedi Bom Sri Lanka
Baca: Sebelum Pemutaran Film Avengers:Endgame, Bioskop di China Tampilkan Daftar Penunggak Utang Dilayar
Lokasi tersebut merupakan kediaman Ratna Sarumpaet, lokasi jumpa pers digelar.
Dalam kasus ini, Ratna didakwa Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
TONTON JUGA:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pesan WhatsApp Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, dan Nanik S Deyang Dibuka di Sidang, Ini Isinya