Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

REAL COUNT Form C1 KPU Jam 15:00: Parpol Pendukung Jokowi-Amin Tinggalkan Prabowo-Sandi

Sembilan Partai Politik atau Parpol diperkirakan bakal lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold pada Pemilu 2019.

Editor: Rhendi Umar
warta kota
Penampilan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat berada di Gedung Joeang, Jakarta Pusat, Jumat (10/8/2018), sebelum mendaftarkan diri sebagai Calon Presiden (Capres) petahana 2019 bersama pasangan Cawapresnya KH Ma ruf Amin, kembali menyita perhatian publik. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sembilan Partai Politik atau Parpol diperkirakan bakal lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold pada Pemilu 2019.

Sembilan atau 9 parpol lolos ambang batas parlemen atau 9 parpol lolos parliamentary threshold ini berdasarkan hasil real count KPU Pileg 2019 atau hasil real count KPU Pemilu 2019.

Sampai Kamis (25/4/2019) sekitar pukul 15:00, 9 parpol lolos ambang batas parlemen atau perolehan suaranya di atas 4 persen masih didominasi parpol pendukung pasangan Joko Widodo-KH Maruf Amin.

Data itu diambil berdasarkan real count KPU Pemilu 2019 berdasarkan formulir C1 atau Form C1 Pileg 2019 yang dilakukan secara elektronik oleh petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) sampai siang ini.

Baca: Gandeng Unsur Masyarakat, Pemerintah Akan Atasi 7 Ribu Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Lima parpol pendukung Jokowi-Amin lolos ambang batas parlemen.

Kelima parpol tersebut adalah PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PPP, dan PKB.

Persentase perolehan suara kelima parpol tersebut saat  ini sebesar 56,11 persen.

Dengan demikian, berdasarkan data real count KPU sampai siang ini, Jokowi-Amin tidak hanya memenangi Pilpres 2019, tetapi juga akan menguasai DPR (parlemen).

Sementara itu, empat parpol pendukung Prabowo-Sandi yang lolos ambang batas parlemen adalah Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat.

Persentase perolehan suara kelima parpol tersebut saat  ini sebesar 33,49 persen.

Baca: Bom di Sri Lanka: Korban Capai 359 Orang, Pelaku Diketahui Adalah Orang Kaya

Data parpol pendukung Jokowi-Amin dan Prabowo-Sandi itu masih mengabaikan kemungkinan tambahan suara dari parpol tak lolos ambang batas parlemen.

Sampai Kamis (25/4/2019) sekitar pukul 14:45, KPU telah menghitung perolehan suara di 98.016 dari 813.350 tempat pemungutan suara atau TPS (12,05%) berdasarkan daerah pemilihan (dapil).

Hasil sementara menunjukkan PDI Perjuangan meraih suara terbanyak dengan 19,59% disusul Partai Golkar (14,10%), Partai Gerindra (11,14 %) dan terkecil PKPI yang meraih 0,34 %.

Jumlah suara yang sudah dihitung 16.582.229 suara.

Apa itu parliamentary threshold

Parliamentary Threshold adalah ambang batas minimal perolehan suara partai politik (parpol) untuk bisa memperoleh kursi di parlemen (DPR).

Ambang batas parlemen ditetapkan 4 persen sebagaimana diatur dalam pasal 414 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca: Saksi Ahli Bongkar Isi Pesan Hoaks WhatsApp Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, dan Nanik S Deyang

Bunyi Pasal 414 UU No 7 tahun 2017 atau dikenal juga sebagai pasal ambang batas parlemen adalah sebagai berikut:

Pasal 414:  (1) Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% (empat persen) dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.

(2) Seluruh Partai Politik Peserta Pemilu diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Pasal 414 UU No 7 tahun 2017 itu berarti, partai politik peserta Pemilu 2019 yang perolehan suaranya di bawah 4 persen tidak akan memperoleh kursi di parlemen (DPR).

Parpol peserta Pemilu 2019 ada 16 partai politik.

Sebanyak 9 parpol lolos ambang batas parlemen berdasarkan real count KPU sampai siang ini adalah PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB, PAN, PPP, Nasdem, PKS, dan Demokrat.

Untuk lebih lengkapnya bisa dilihat pada tabel data perolehan suara parpol berdasarkan daerah pemilihan berikut ini.

asil rekapitulasi real count KPU sampai Kamis (25/4/2019) sekitar pukul 14:45 di 98.016 dari 813.350 tempat pemungutan suara atau TPS (12,05%) berdasarkan daerah pemilihan (dapil). Hasil sementara menunjukkan PDI Perjuangan meraih suara terbanyak dengan 19,59% disusul Partai Golkar (14,10%), Partai Gerindra (11,14 %) dan terkecil PKPI yang meraih 0,34 %. Jumlah suara yang sudah dihitung 16.582.229 suara.
asil rekapitulasi real count KPU sampai Kamis (25/4/2019) sekitar pukul 14:45 di 98.016 dari 813.350 tempat pemungutan suara atau TPS (12,05%) berdasarkan daerah pemilihan (dapil). Hasil sementara menunjukkan PDI Perjuangan meraih suara terbanyak dengan 19,59% disusul Partai Golkar (14,10%), Partai Gerindra (11,14 %) dan terkecil PKPI yang meraih 0,34 %. Jumlah suara yang sudah dihitung 16.582.229 suara. (Wartakotalive.com/Suprapto/KPU)

7 parpol tak lolos ambang batas parlemen

Sementara itu, parpol peserta Pemilu 2019 diperkirakan ada tujuh atau 7 parpol.

Ketujuh atau 7 parpol tak lolos ambang batas parlemen adalah Partai Garuda, Berkarya, Perindo, PSI, Hanura, PBB, dan PKPI.

asil rekapitulasi real count KPU sampai Kamis (25/4/2019) sekitar pukul 14:45 di 98.016 dari 813.350 tempat pemungutan suara atau TPS (12,05%) berdasarkan daerah pemilihan (dapil). Hasil sementara menunjukkan PDI Perjuangan meraih suara terbanyak dengan 19,59% disusul Partai Golkar (14,10%), Partai Gerindra (11,14 %) dan terkecil PKPI yang meraih 0,34 %. Jumlah suara yang sudah dihitung 16.582.229 suara.
asil rekapitulasi real count KPU sampai Kamis (25/4/2019) sekitar pukul 14:45 di 98.016 dari 813.350 tempat pemungutan suara atau TPS (12,05%) berdasarkan daerah pemilihan (dapil). Hasil sementara menunjukkan PDI Perjuangan meraih suara terbanyak dengan 19,59% disusul Partai Golkar (14,10%), Partai Gerindra (11,14 %) dan terkecil PKPI yang meraih 0,34 %. Jumlah suara yang sudah dihitung 16.582.229 suara. (Wartakotalive.com/Suprapto/KPU)

TONTON JUGA:

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul UPDATE REAL COUNT Form C1 KPU Jam 15:00: Parpol Dukung Jokowi-Amin Makin Melejit, Kuasai Parlemen

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved