Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan Impor Beragam Mobil Mewah Ilegal.

Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan impor beragam mobil mewah ilegal.

Editor: Rhendi Umar
dok.KPK
ILUSTRASI Mobil-mobil mewaah 

Sesuai Pasal 8 peraturan menteri keuangan nomor 178 tahun 2017 menyebutkan uang jaminan itu sebesar total pajak bea masuk, pajak penjualan barang mewah, dan pajak penghasilan untuk barang mewah yang mencapai 10 persen.

Kemudian uang jaminan itu akan dikembalikan kepada importir jika barang tersebut sudah diekspor. Sebaliknya, uang hangus bila barang-barang mewah yang mendapat fasilitas impor sementara tak kunjung diekspor selama maksimal tiga tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Jaya Selidiki Impor Mobil Mewah Bermodus Pameran

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved