Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BUJUK RAYU

Belum Miliki Tempat Tinggal, Gadis 16 Tahun Ini Kaget Saat Bangun Ada Cairan Putih di Kemaluannya

Seorang pria bernama Buhori (38) berhasil memperdaya gadis berusia 16 tahun berinisial YA. Buhori dengan begitu mudahnya memperdaya

Editor: Indry Panigoro
Tribn Jojga.com
Ilustrasi 

Setelah sadar, korban kaget karena melihat cairan putih di kemaluannya.

"Kemudian korban kembali sadar lalu melihat kemaluannya sudah ada cairan putih. Setelah sadar korban kemudian berusaha kabur keluar kamar dan meminta tolong ke pegawai wisma dan diceritakan ke jadian yang dialami," ujar Aris Bachtiar.

Mendengar pengakuan korban, pegawai wisma pun membawa YA ke Polsek Wajo untuk melaporkan kejadian yang dialami.

"Menerima laporan korban,personel kami di Polsek Wajo pun ke lokasi menjemput pelaku," ungkap orang nomor satu di jajaran Polres Pelabuhan Makassar ini.

Informasi yang diperoleh, YA baru saja tiba dari Kalimantan ke Makassar. Lantaran belum punya tempat tinggal ia pun beristirahat di salah satu teras masjid.

Ia pun dihampiri MM lalu diajak ke rumah keluarganya. Lantaran belum kenal, YA sempat menolak. Namun, MM yang terus membujuk, akhirnya YA mengikuti perkataan MM.

Atas perbuatannya, tersangka MM,diancam dengan pelanggaran pasal 76-d juncto pasal 81 ayat 1 UU No 35/2014 Tentang Perubahan atas UU No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

MM yang merupakan warga Kecamatan Tallo Makassar, saat ini pun diamankan di Polres Pelabuhan Makassar. Begitu juga YA masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Pelabuhan Makassar.(tribun-timur.com).

Laporan wartawan tribun-timur.com, Muslimin Emba.

Selama 2019, Sudah Ada 5 Kasus Persetubuhan dan Perbuatan Cabul Ditangani PPA Polres Wajo

Kasus persetubuhan dan perbuatan cabul anak di bawah umur meningkat di Kabupaten Wajo.

Berdasarkan data Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Wajo, per 24 Februari 2019, setidaknya sudah ada 5 kasus.

"Sepanjang 2019 itu kita sudah tangani 5 kasus persetubuhan dan perbuatan cabul anak di bawah umur," kata Kepala Unit PPA Sat Reskrim Polres Wajo, Bripka Risnawati kepada Tribun Timur, Senin (25/02/2019).

Padahal, 2018 lalu, Unit PPA Sat Reskrim Polres Wajo cuma menangani 12 kasus.

Artinya, ada peningkatan signifikan terhadap kasus tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved