Terjerat Kasus Video Vlog Idiot, Ahmad Dhani Dituntut 1,6 Tahun Penjara
JPU dari Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki menuntut terdakwa kasus video vlog idiot Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.
Ia mengatakan bahwa dirinya siap untuk menjalaini persidangan. "Ya biasa biasa aja," ujarnya singkat kepada para wartawan.
Ahmad Dhani pun juga menjawab pertanyaan tentang perolehan suara.
Mengingat pentolan Dewa 19 tersebut juga ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI Dapil Surabaya dan Sidoarjo.
"Belum tahu saya. Enggak penting itu," tambahnya.
Kemudian ia menambahkan, yang lebih penting adalah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengawasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

" Yang penting adalah, saya berpesan kepada BPN supaya segera menyiapkan rakyat semesta untuk mengawasi KPU. Dan itu lebih penting," jelasnya sesaat sebelum memasuki mobil tahanan Kejati Jatim.
Dirinya akan mengikuti persidangan di PN Surabaya dengan agenda sidang tuntutan. Rencananya Mulan Jameela akan menemani sang suami di dalam persidangan.

Senyum dan Air Mata Mulan Jameela
Jelang sidang tuntutan, Mulan Jameela jenguk sang suami, Ahmad Dhani di Rutan Kelas I Surabaya yang berlokasi di Medaeng Sidoarjo, Selasa (23/4/2019).
Kerabat dekat Ahmad Dhani, Hariadi mengatakan, Mulan Jameela datang langsung dari Jakarta melalui Bandara Juanda.
"Ini aja Mulan (Jameela) baru ngabarin saya pukul 03.00. Jadinya enggak sempat jemput ke bandara dan Mulan Jameela akhirnya naik taksi dari bandara ke rutan (Medaeng)," jelasnya Hariadi.
Baca: Ernest Ajak Orang Tua Ajari Anak Soal Kekalahan, Agar Ketika Dewasa Mereka Tak Ribut Soal Itu
Hariadi mengatakan, pelantun lagu Makhluk Tuhan Paling Sexy tersebut datang sendirian ke Rutan Medaeng.
Sambil membawa satu koper berisi pakaian berwarna coklat.
"Ia datang saat jam berkunjung rutan dibuka. Sekitar pukul 09.00," jelasnya singkat.
Mulan Jameela berada di dalam Rutan Medaeng di Sidoarjo selama 2,5 jam.