Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Tanggapi Kasus Erin, Begini Tanggapan BPN Prabowo-Sandi

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno pun angkat bicara menanggapi kasus ini. Begini pendapat mereka.

WARTAKOTA.COM
Kolase Foto Prabowo-Erin-Andre Taulany 

Argo mengatakan masih mendalami kasus tersebut dan akan memanggil pihak pelapor, terlapor, dan saksi.

"Diklarifikasi itu artinya nanti pelapor akan ditanya yang dilaporkan itu apa, buktinya apa. Lalu, saksi dan pihak terlapor akan dipanggil juga," ujar Argo.

Dalam laporan tersebut, pelapor menilai Erin melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tautan: https://hot.grid.id/amp/181703727/komentari-kasus-istri-andre-taulany-bpn-prabowo-ngapain-kami-tanggapin-buang-buang-waktu?page=4

Sumber: GridHot.id
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved