Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengadilan

Sembilan Pengusaha Asal Kota Palu Gugat Presiden ke Pengadilan, Sekarang Sudah Tahap Mediasi

Sidang gugatan terhadap Pemerintah Republik Indonesia yang dilayangkan sembilan pengusaha asal Kota Palu, berlanjut ke tahap mediasi.

Editor: Rizali Posumah
Thinkstock
Ilustrasi pengadilan 

Ke-9 penggugat itu antara lain: Alex Irawan (Direktur PT Bumi Nyiur Swalayan), Laksono Margiano (Dirut PT Varia Kencana), Muhammad Ishak (Direktur PT Aditya Persada Mandiri), Jusuf Hosea (Direktur CV Manggala Utama Parigi), dan Agus Angriawan (Direktur CV Ogosaka).

Selanjutnya, ada pengusaha swalayan antara lain Donny Salim, Iwan Teddy, Angkawijaya, dan Akas Ang.

Sementara tergugat antara lain Presiden Jokowi, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Menkopolhukam Wiranto, Kapolri Tito Karnavian cq Kapolda Sulteng, dan Mendagri cq Gubernur Sulteng H Longki Djanggola, serta turut tergugat Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca: BPN: Yakin Menang, Tak Ada Negosiasi Sandiaga Kembali Jabat Wagub Ibu Kota

Baca: Calon Petahana Effect, Pemilu Berjalan Aman & Damai, Rupiah Naik, IHSG Meningkat

Baca: KPU Kotamobagu Rencanakan Pemungutan Suara Ulang Kamis Pekan Ini, Ini 4 TPS Tersebut

TAUTAN: http://makassar.tribunnews.com/2019/04/22/sidang-gugatan-presiden-belanjut-ke-mediasi-kuasa-hukum-kita-harap-ada-win-win-solution?page=all.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved