Lendir Manis
Gadis di Aceh Dicabuli Bertahun-tahun oleh Pamannya, Terakhir Dilakukan di Hari Pemilu 2019
Sebelum dilaporkan ke polisi, usut punya usut, ulah nakal sang paman ini terhadap ponakan itu sudah berlangsung bertahun-tahun.
Penulis: Reporter Online | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang wanita sebut saja kertas (bukan nama sebenanya) menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh orang terdekatnya.
Gadis malang itu bahkan berulang kali dicabuli oleh kerabat dekatnya.
Pelakunya adalah sang paman T SI (52).
Peristiwa memilukan ini terjadi di Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Sang paman dilaporkan oleh ibu kandung korban.
Sebelum dilaporkan ke polisi, usut punya usut, ulah nakal sang paman ini terhadap ponakan itu sudah berlangsung bertahun-tahun.
Pria berusia 52 tahun itu ternyata sudah melakukan aksinya sejak 2013.
Tribunmanado.co.id, mengutip dari serambinews.com, pelaku berinisial T SI (52) dilaporkan oleh ibu korban ke polisi setelah mengetahui anaknya kembali di cabuli pada waktu pesta demokrasi 17 April 2019 kemarin.
Baca: Gadis Ini Dicabuli Pamannya Berulang Kali, Pencabulan Terakhir di Hari Pemilu 2019
Baca: Laporkan Kepala Sekolah Karena Cabul, Siswi 19 Tahun Dibakar Hidup-hidup, Dia Menyentuhku
Baca: Viral Kasus Siswa SD Cabuli Secara Bergilir Siswi SMA, Ini Kata Psikiater
Sang paman kembali mencabuli ponakannya bersamaan dengan hari Pemilu 2019.
Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama SH mengatakan, kasus tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bireuenpada 19 April 2019.
Dari hasil penyelidikan sementara polisi, T SI sudah melakuka pencabulan sejak 2013 hingga 17 April 2019.
“Itu hasil penyelidikan sementara, kejadian pencabulan sudah lama terjadi dan baru terbongkar akhir-akhir ini,” kata Kasat Reskrim.

BERITA POPULER:
Baca: Viral Wanita Tertidur di Tumpukan Kertas, #TerimaKasihSaksiPKS Trending hingga SIM C Seumur Hidup
Baca: Wanita Ini Meninggal Dunia Sehari Usai Resepsi Pernikahan, Netizen Soroti Baju Pesta yang Tak Serasi
Baca: VIRAL Pengantin Pria Meninggal Dunia Saat Menuju Prosesi Akad Nikah, Diduga Meninggal karena Hal Ini
T SI berhasil ditangkap polisi selang beberapa jam setelah ibu korban melapor ke polisi.
T SI ditangkap oleh polisi di rumahnya, Jumat (19/4/2019).
Korban diketahui selama ini tinggal bersama sang nenek.
Rumah pelaku yang tak jauh dari rumah nenek korban membuatnya nekat melakukan tindakan cabul terhadap keponakannya sendiri itu.
Akibat perbuatannya, T SI harus mendekam dipenjara di Sel Polres Bireuen. (Tribunmanado.co.id/Indri Fransiska Panigoro)
Tonton dan subscribe channel Tribun Manado:
Follow Instagram Tribun Manado: